Hukrim

Bea Cukai Dumai Tangkap Penumpang Roro Bawa 3Kg Sabu Asal Malaysia

Sebanyak 3 Kilogram Narkotika jenis Sabu bersama pelaku berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Dumai, pada Minggu (7/4/2019) siang di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai.

Dumai - Sebanyak 3 Kilogram Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Dumai, pada Minggu (7/4/2019) siang di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai. Petugas sempat lepaskan tembakan peringatan. 

Dalam pers release yang digelar sore ini, Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Bahwa akan ada masuk Narkoba dari Malaysia melalui pulau Rupat tujuan Dumai dengan menggunakan 1 buah Mobil Innova yang menaiki kapal Roro. 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Pomal Dumai untuk melakukan penindakan.

Akhirnya sekitar pukul 13.30 WIB Kapal Roro dari pulau rupat sandar di Dermaga Pelabuhan Sri Junjungan, selanjutnya Tim langsung melakukan pemantauan terhadap kenderaan yg keluar. 

Sekitar pukul 14.00 WIB tim menghentikan sebuah mobil Innova yg dikendarai oleh terduga pelaku berinisial H (39) di depan gerbang pintu keluar Pelabuahan Sri Junjungan, dan melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan barang bukti Sabu. 

"Pada saat pemeriksaan, Tim sempat akan diterobos oleh sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vixion. Lantas petugas berusaha menghentikan sepeda motor tersebut dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan," jelasnya.

Petugas yang juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan, akhirnya berhasil mengamankan satu orang penumpang sepeda motor tersebut yang berinisial S (45), bersama barang bawaannya berupa 1 buah karung yang di dalamnya terdapat sebuah tas berisikan sabu seberat 3 Kilogram.

"Berdasarkan interview singkat yang dilakukan petugas di lapangan bahwa terdapat keterkaitan antara supir mobil innova dengan motor vixion tersebut. Selanjutnya Tim membawa kedua pelaku ke kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Dumai.(src/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar