Lancang Kuning

DPRD Rohil Paripurnakan 17 Ranperda, 5 Perda di Sahkan

Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan serahkan Ranperda yang sudah di sahkan kepada Pemkab Rohil

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Dipenghujung masa tugasnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang paripurna untuk menyampaikan 17 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemkab Rohil pada Tahun 2019.

Dari 17 Ranperda yang diajukan, 5 diantaranya sudah di sahkan, demikian disampaikan Ketua DPRD Rohil, H Nasrudin Hasan saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPRD Jalan Lintas Pesisir Kecamatan Bangko, Rohil, Selasa (2/4/2019).

Sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 16:30 WIB tersebut dihadiri 31 anggota DPRD Rohil, Wakil Bupati Drs Jamiludin, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Sekwan Ronal, Kepala OPD serta para Kabid dari masing-masing dinas.

Wakil Bupati Rohil, Drs Jamiludin saat membacakan pidato Bupati Rohil menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda Tahun 2019 serta pengesahan 5 ranperda menjadi perda.

Jamiludin juga menyampaikan  bahwa 17 yang disampaikan sebahagian besar merupakan ranperda yang sudah pernah diusulkan pada tahun sebelumnya namun belum selesai dibahas. Ranperda  yang merupakan usulan baru hanya ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium dan air bersih yang diprakarsai DLH dan dinas PUPR serta perubahan ranperda nomor 15 Tahun 2012 tentang retribusi layanan tera dan tera ulang yang diprakarsai Disperindag.

Adapun 5 Ranperda yang disahkan diantaranya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Penghulu, Ranperda tentang penangkaran sarang burung walet, Ranperda tentang perubahan perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang perlindungan anak dan Ranperda tentang perlindungan perempuan korban kekerasan.

Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan mengharapkan agar dinas terkait harus dapat secara maksimal menjalankan perda-perda yang sudah di sahkan oleh DPRD terutama yang berkaitan dengan pemasukan daerah.

"Kita berharap agar dinas terkait dapat menjalankan secara maksimal perda-perda yang sudah di sahkan terutama berkaitan denga pemasukan daerah. Mudah-mudahan dengan adanya perda walet ini, Bapenda kita dapat menjalankannya sungguh-sungguh, jangan menzolimi pemilik dan juga jangan mencederai apa yang menjadi hak masyarakat," kata Nasrudin.

Lanjutnya, saya juga menucapkan terima kasih kepada rekan-rekan penangkar yang sudah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan kewajibannya sebagai pengusaha. Saat ini pemasukan daerah dari penangkaran walet sebagaimana yang pernah disampaikan Bupati Rohil baru sekitar Rp. 75 juta sementara Rohil miliki ribuan penangkar, saat ini perdanya sudah ada tinggal bagaimana dinas terkaitnya saja," harapnya.

Laporan : Irwansyah

 

 

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar