Hukrim

Bawa Sabu, Warga Bagan Batu Rohil di Tangkap Polisi

Tersangka

UJUNG TANJUNG - (WAWASANRIAU.COM) - Seorang warga simpang Paket G Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, SP Alias  Supri (25) diamankan Anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohil dipinggir jalan baru karena kedapatan membawa sabu - sabu.

Saat awak media konfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH  menjelaskan Pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2019, sekira pukul 12.00 Wib anggota tim opsnal sat narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Dipinggir jalan baru kepenghuluan Bagan manunggal Kecamatan Bagan sinembah Kabupaten Rohil akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, tim opsnal satnarkoba polres rohil langsung ambil tindakan penyelidikan dan pengamatan disekitar tempat yang dimaksud. sekira jam 13.30 wib ada seorang laki-laki yang mengendarai motor Yamaha Jupiter kemudian dengan cepat tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan badan serta barang bawaan selanjutnya .

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan dari dalam jok motor HS 1paket sedang dengan berat kotor 15,02 gram. 1 unit handphone merk SAMSUNG warna Silver ,1 unit motor Yamaha Jupiter warna merah kombinasi hitam. Kemudian tersangka dan BB yang ditemukan langsung diamankan untuk proses pengusutan perkaranya lebih lanjut. (Darma) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar