Hukrim

Siswa SD Usia 8 tahun di Riau Lolos dari Penculikan

Ilustrasi

Pekanbaru - Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Siak, Riau, berinisial RD, berhasil meloloskan diri dari penculikan. Siswa berusia delapan tahun ini diculik oleh seorang pelaku berinisial DN yang merupakan tetangganya, Rabu (27/3/2019).

"Pelaku sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulisnya kepada, Kamis (28/3/2019).

Sunarto menjelaskan, penangkapan berawal saat ayah korban, JJ (50), melapor ke Polsek Bunga Raya bahwa anaknya telah diculik. 

JJ mendapat telepon dari istrinya bahwa anak mereka telah diculik seorang pria menggunakan sepeda motor memakai jaket hitam dan helm. Penculik meminta uang tebusan.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. 

Pada Rabu malam, polisi mendapat kabar bahwa anak JJ telah kembali ke rumah setelah kabur dari penculik.

Korban mengaku diculik di jembatan depan Masjid Nurul Hidayah, Desa Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Siak, Rabu sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku kemudian menyembunyikan korban di wilayah Kecamatan Tualang, Siak.

Di tempat penyekapan, korban berhasil melarikan diri pada malam hari saat pelaku ke kamar mandi. Korban meminta tolong ke warga dan diamankan petugas Polsek Tualang.

"Menurut pengakuan korban, pelaku merupakan tetangganya sendiri," kata Sunarto.

Polisi kemudian menangkap pelaku di lokasi yang telah disebutkan oleh korban pada Rabu malam.

 

Sumber : kompas.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar