Kepri

Kumpulkan Wali Kota/Bupati se-Kepri, KPK: Kalau Tak Datang Mereka Mau Cari 'Mati'

Ketua Tim Korsupgrah KPK, Adliyansyah Malik Nasution mengumpulkan semua bupati dan wali kota se-Kepri di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (26/3/2019) pagi.

TANJUNGPINANG - Ketua Tim Korsupgrah KPK, Adliyansyah Malik Nasution mengumpulkan semua bupati dan wali kota di Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (26/3/2019) pagi.

Hampir semua bupati dan wali kota hadir pada pertemuan tersebut, kecuali wali kota Tanjungpinang H Syahrul, yang diwakili wakil wali kota Tanjungpinang Hj Rahma.

Sedangkan wali kota Batam Muhammad Rudi, bupati Karimun Aunur Rofiq, bupati Bintan Apri Sujadi, bupati Lingga Alias Wello dan bupati Natuna Hamid Rizal hadir tanpa diwakili.

Kehadiran seluruh kepala daerah di Kepri ini sempat dikomentari wakil gubernur Kepri H Isdianto sehari sebelumnya.

Dia mengatakan semua kepala daerah pasti hadir kalau tidak mau menanggung risikonya.

"Semua bupati dan wali kota pasti hadir. Kalau tidak, mereka mau cari 'mati'," seloroh Isdianto kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (25/3/2019) sore.

Adliyansyah memang sudah bertemu dengan gubernur Kepri H Nurdin Basirun, wakil gubernur Kepri H Isdianto dan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di ruang rapat utama Kantor Gubernur Kepri, Senin sore.

Ketua Tim Korsupgrah KPK itu hanya mengatakan pertemuan sore itu hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi akan ada monitor dan evaluasi KPK pada Selasa pagi.

"Kami juga mau menyampaikan penilaian KPK terhadap masing-masing daerah," ujar Adliyansyah.

Selain penyampaian penilaian KPK terhadap masing-masing kabupaten dan kota se-Kepri, Adliyansyah juga mengatakan KPK akan memberikan penekanan terhadap hal baru di waktu yang akan datang.

Misalnya, persoalan aset pemerintah dan penerimaan daerah.

Terkait dua persoalan terakhir, Isdianto sempat berkomentar.

Dia mengatakan, KPK masih akan melakukan monitor dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di daerah sampai 2020 mendatang.

Setelah itu, KPK sudah bakal mengambil sikap tegas terhadap segala persoalan yang muncul.

Sumber : tribunnews.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar