Hukrim

GNPK RI Bakal Laporkan Kasus Pajak PT Safari Riau ke KPK

PELALAWAN - (WAWASANRIAU.COM) - Terkait laporan Koperasi Terantang Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Pelalawan kepada Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Riau bahwa ada indikasi dugaan penggelapan pajak oleh PT Safari Riau.

Team Investigasi dan Klarifikasi GNPK RI Prov.Riau, yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Kepala Biro beserta anggota langsung mendatangi kantor PT. Safari Riau di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kemudian diterima oleh Hubungan Masyarakat (Humas) PT Safari Riau Pelalawan Adi Nugroho SH, setelah dijelaskan maksud kedatang Team GNPK RI dan disuruh untuk komfirmasi kekantor pusat di Pekanbaru.

Wakil Ketua GNPK RI Prov Riau Ifriandi SH kepada awak media mengatakan,"
Ada dugaaan pajak yang seharusnya disetor kekas negara akan tetapi tidak disetor," katanya.

GNPKRI Prov Riau akan mengkaji laporan dugaan penggelapan pajak oleh PT Safari Riau bersama pakar hukum pidana serta gelar perkara khusus medalami kasus ini.

Andi juga menegaskan,"bahwa datanya sudah kita miliki dan kita akan kaji berapa jumlah pastinya, lebih lanjut kami akan berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat GNPK RI kemudian membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta," tegasnya.

Masih banyak dugaan kasus lain yang dilakukan pihak korporasi di Riau seperti Hak Guna Usaha (HGU) Kelapa Sawit dan datanya masih kita pelajari dan kembangkan pungkas andi mengakhiri. (rils/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar