Nasional

Banwaslu Rohil Sosialisasikan Partisifatif Peran Ormas LSM dan Pers

Bagansiapiapi, WawsanRiau.com - Dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Parsitipatif, Minggu (23/12/2019).

Dalam acara tersebut di buka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SH,i serta di hadiri anggota Bawaslu Jaka Abdillah SA,g, Bimantara Prima Adi Cipta SH , Zubaidah SE, dan Fahrurrozi.

Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri mengatakan kami menyadari Bawaslu sangat membutuhkan masukan dan kerjasama serta okp dan ormas serta masyarakat bagaimana pemilu ini berjalan dengan sukses.

Lebih lanjut Syahyuri juga mengabarkan, bagaimana aturan pemilu, kami berharap masukan masyarakat andai kata kalau ada penyimpangan peserta pemilu bisa dilaporkan ke Bawaslu, supaya pemilu dapat berjalan baik.

Sebut Syahyuri, pengawasan pilkada telah banyak melakukan pelanggaran yang kita tegakan, kinerja kita juga di ukur, dengan adanya sosialisasi ini bentuk pencegahan agar peserta pemilu jagan ada penyimpangan.

"Dan kita sudah lakukan sosialisasi kepada partai politik, kemudian sengketa pemilu ini memang agak rumit. Ada beberapa kasus yang di tanggapi Bawaslu seperti ada parpol tidak lolos, dan mengadu ke Bawaslu akhirnya lolos sebagai partisipasi pemilu dan ada juga calon parpol yang tidak lolos, mengadu ke Bawaslu akhirnya lolos sebagai calon DPR ,"paparnya.

Semantara itu, komisioner Bawaslu Bimantara Prima Adi Cipta juga menjelaskan, ada beberapa sistem salah satu pencegahan. Kalau ada sesuatu, kalau bisa kita lakukan konsultasi terlebih dahulu.

Jelas Bima, terkait tentang kontek pelaporan, kami panduan kami sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2018, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu. Perbawaslu nomor 8 tahun 2018 Tentan penyelesaian pelanggan administrasi pemilu.

"Proses penanganan pelanggaran, ada temuan /penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, klarifikasi, serta penerusan hasil kajian atas temuan laporan kepada instansi yang berwenang, pengajian, pemberian rekomendasi,"ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga Komisioner Bawaslu, Jaka Abdillah mengatakan pada saat Pilkada ada sengketa kecil, memberi partisipasi pemilu kedepannya. Ada lima surat suara dalam pemilihan nantinya. Melihat simulasi saat ini pelaksanaan ini bisa sampai subuh, itu asumsi jumlah 500 pemilih. Di sinilah peran masyarakat untuk mengawal jalannya pemilihan.

Jaka menjelaskan, apa bila terjadi bagi bagi sembako , atau seberapa orang yang ingginannya dapat dilaporkan ke Bawaslu atau panwas kecamatan. Dan informasi tersebut juga harus kross cek kelapangan, jagan hanya isu tetangga sebelah.

"Pada saat pemilihan Gubri kemaren, itu politik uang sangat menurun drastis. Ini membuat efek yang bagus. Politik uang tidak terjadi, partisi berdampak berkurang. Sama sama kita mengalin pengetauan, bapak bapak bisa menjadi agen informasi bagaimana politik uang itu tidak di perbolehkan,"tandas Jaka. (rils/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar