Sosbud

Polres Rohil Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2018

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Polres Rokan Hilir menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin  2018 yang dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, Jum'at (21/12) dihalaman Mapolres.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Damdim 0321 diwakili Danramil Tanah Putih, Dishub, Kepala Jasa Raharja . seluruh pejabat utama Polres Rokan Hilir dan Tokoh Masyarakat. 

Pada upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Kapolres Rokan Hilir membacakan amanat Kapolri dan sekaligus menandai dimulainya Operasi Lilin Tahun 2018 dengan Pemasangan Pita Polri , TNI dan Dishub.

Tema dalam apel kali ini yaitu memperkuat Soliditas para Pemangku kepentingan  dalam Pengamanan  Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru.

Dalam hal ini Polri bersama segenap jajaran TNI dan stakeholders terkait lainnya menggelar operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Lilin 2018 yang melibatkan 167.783 Personil Pengamanan. 
Peningkatan intensitas kegiatan masyarakat akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti Begal ,Premanisme, Pencurian,  Pencopetan dan sebagainya. 

Dalam Upaya cipta kondisi operasi zebra dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan jalanan Premanisme dan Penertiban penyakit masyarakat seperti Miras dan Petasan telah dilaksanakan.

  Namun  keberadaan pos - pos pengamanan dan pelayanan tetap harus dilakukan dan penegakan aturan .

Terkait dengan Aksi Terorisme peran Satgas Anti Teror Polda jajaran perlu untuk ditingkatkan. Terkait potensi aksi sweeping oleh humas perlu dilakukan imbauan kepada tokoh ormas agar tidak melakukan upaya sweeping.

Terkait dengan kelancaran arus mudik dan arus balik dengan telah terbangunnya jalan tol disepanjang pulau jawa maka potensi kemacetan dan kecelakaan dalam pengamanan operasi lilin 2018 kali ini Cenderung lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Untuk itu lakukan monitoring dan pengamanan pada titik rawan kemacetan dan kecelakaan yang dipetakan.

Operasi Lilin  2018 Terpusat ini dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 Desember 2018 sampai dengan tanggal 1 Januari 2019.

Setelah acara selesai Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK langsung melakukan Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 528 Botol Minuman Keras seperti Minuman Bir dan Minuman Tuak dari Hasil Kegiatan Keamanan Kepolisian yang Ditingkatkan /K2YD didepan halaman gedung Aula Tunggal Panaluan.(Darma) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar