Hukrim

Kuasa Hukum Supriadi Ingatkan Kasatresnarkoba Polres Rohil

Ujungtanjung,WawasanRiau.com - Selain Pengacara senior di Kabupaten Rokan Hilir, Kalna Surya Siregar SH Ketua Tim Pembela Tersangka Supriadi alias Adi alias Ganden Bin Legiman mengklaim sebagai Pengacara yang banyak berteman dengan Polisi khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Bahkan hubungan kedekatannya tersebut bukan sekedar dekat. 

Namun sepertinya dalam menangani perkara atas nama Supriadi Bin Legiman sepertinya Pengacara asal Dusun Bunut Kecamatan Balai Jaya ini harus berhadapan secara profesional dan proporsional dengan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir. 

Kalna Surya Siregar Ketua LBH MAHATVA sangat menyayangkan sikap Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dalam melakukan penangkapan terhadap Supriadi ada tindakan kekerasan. Ini tidak dapat ditoleransi. Sebagai simbol perlawanan, kami sudah melaporkan oknum yang melakukan penangkapan tersebut pada tanggal 13 Desember 2018. 

Selanjutnya Kalna Siregar juga menyayangkan statement Kasatresnarkoba Polres Rokan Hilir di media online Riau Mandiri. Yang mana AKP Herman Pelani menyampaikan yang pada intinya "Terserah mereka aja. Namanya mereka punya hak. Kalau kita soal narkoba, tidak ada takut-takut. Apalagi ada barang bukti," tegas dia. "Nanti kita uji aja (di pengadilan)".

Menurut Kalna statement tersebut merupakan arogansi dalam penegakan hukum. Kami ingatkan kepada Kasatresnarkoba Polres Rokan Hilir bahwa dalam penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil.

Dengan statement demikian, kami menduga Kasatresnarkoba secara tidak langsung menakut-nakuti masyarakat. Seolah-olah setiap orang dan siapa saja yang ditangkap ada barang bukti narkotika akan ditindak tanpa menggali kebenaran dari mana asal usul narkotika tersebut.

Ini sangat keliru, coba anda (wartawan) bayangkan, bagaimana jika saya sedang memarkirkan mobil dengan bak terbuka di suatu tempat, lantas ada orang yang tidak senang dengan saya dengan sengaja meletakkan Narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil saya.

Selanjutnya orang yang tidak senang tersebut melaporkan saya hingga akhirnya saya digrebek hingga dilakukan penggeledahan tentu ada ditemukan narkotika dalam bak mobil saya. 

Dalam keadaan ini, apakah mereka (Satresnarkoba) mempersangkakan Narkotika tersebut adalah milik saya tanpa melihat dan menggali fakta yang sebenarnya. 

Begitu jugalah dalam perkara Supriadi alias Adi alias Ganden Bin Legiman ini, seolah-olah mereka Satresnarkoba tidak peduli darimana asal muasal Narkotika 0,30 gram tersebut. Padahal sudah jelas bahwa Narkotika tersebut ditunjukkan kepada keluarga Supriadi dan masyarakat pada saat Polisi balik lagi untuk menjemput Supriadi yang sedang dirawat di klinik setelah penangkapan pertama gagal. 

Kami tidak main-main, kami akan buktikan adanya dugaan rekayasa Narkotika ini. Dalam beberapa hari ke depan kami akan hadirkan saksi-saksi mengenai ini dan juga mengenai tindakan kekerasan. Kami tidak setuju dengan adanya tindakan kekerasan. 

Pada saat ditanya "Apakah Kalna Surya Siregar berani melakukan perlawanan?, secara diplomatis anggota Pemuda Pancasila ini menjawab "Kalna Surya Siregar ini, bukan sikaleng-kaleng.(Darma) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar