Hukrim

Amakjaang!! Kejati dan Polda Riau Diminta Usut Dugaan Korupsi DD dan ADD se - Riau

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Riau diminta usut perihal kegunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, se Provinsi Riau. Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) FH UIR, Muhammad Nurul Huda, SH MH, Kamis (23/11/2018).

Permintaan ini bukanlah tidak beralasan, dikatakan PUSAKO UIR, pihaknya telah menduga adanya aroma korupi dalam penggunaan uang rakyat (DD dan ADD, red) tersebut oleh Kabupaten tertentu di Provinsi Riau. 

"Kejati dan Polda Riau harus bersikap aktif terhadap penggunaan DD dan ADD ini, jangan sampai disalah gunakan mulai dari hulu hingga kehilir. "kata Nurul pada awak media dengan nada ciri khasnya sebagai aktifis muda dan selaku Dosen di Universitas Pekanbaru ini.

Pusako FH UIR berharap sekali kepada pihak Kejati dan dan Polda Riau, menjadi pengawas yang aktif dalam penggunaan DD dan ADD, serta aktif dalam melaksanakan penegakan hukum sebagai penegak hukum yang bermarwah. (rils/red)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar