Nasional

Ketua PUSAKO Riau Minta Jokowi Tunda Wacana Pergantian Kartu Nikah

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR), DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM - Terkait akan diberlakukannya rencana pemerintah untuk mengganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah, Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR), DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH Mengatakan, Pemerintah dalam hal ini kementerian Agama harus mengkaji ulang rencana tersebut.

"Kami Meminta kepada Kemenag RI untuk mengkaji ulang rencana pembuatan Kartu Nikah," Ujarnya kepada pewarta, Kamis (15/11/2018) melalui sambungan whatsapp.

selain itu juga, persolan pergantian buku nikah Kata dia, bisa saja berujung sama dengan proyek E-KTP. 

Artinya, Sambung dia, bukan tidak mungkin Pengadaan kartu nikah itu menjadi Bancakan Korupsi Hingga Triliunan Rupiah.

"Pusako FH UIR khawatir rencana pembuatan kartu nikah akan bernasib seperti proyek E-KTP yang menjadi bancakan korupsi berjamaah yang diduga negara rugi Rp. 2.3 T," Paparnya.

Atas dasar itu, dirinya meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan perintah kepada Kementerian Agama untuk menunda.

"Kami berharap agar pak presiden jokowi untuk instruksikan ke kemenag menunda  rencana pembuatan kartu nikah tersebut dan jangan sampai rakyat nanti menilai bahwa dizaman pak jokowi presiden, ada kebijakan yang bermasalah secara hukum seperti pada kasus e-ktp." Pungkasnya.

Sumber : ranahriau.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar