Hukrim

Heboh!! Polsek Bagansinembah Amankan Pelaku Curas Modus Serbuk Ladaku

Ilustrasi

BAGANBATU- Polsek Bagansinembah amankan dua laki -laki pelaku pencurian dengan kekerasa (curas, red)  menggunakan serbuk merica "Ladaku" berikut barang bukti satu Unit Hanphone Merek HIMAX M2 Warna Gold.

Aksi Curas tersebut terjadi pada Jumat tanggal 09 November 2018 kemarin sekira jam 16.30 wib, di Jl Pendidikan RT 04 RW 02 SD 037 Dusun Boltrem Jaya Kepenghuluan Bagan Senembah Barat kecamatan Bagan Sinembah Raya. 

Kedua pelaku ialah, ASN (24) Alamat Jl. Permai Gg. Tebing Dsn. Kampumg Harapan kelurahan Bagan Sinembah Kota, kecamatan Bagan Senembah Raya dan Her (22) Alamat Paket J Kepenghuluan Panca Mukti Kecamatan Bagan Sinembah Raya, keduanya berhasil diamankan warga. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Senin (12/11) pagi menyebutkan, korban bernama Muhammad Afni (11) alamat Dusun Boltrem Jaya RT 04 RW 02 Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Raju (14) Alamat Beto, kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Diungkapkan AKP Juliandi, kejadian itu terjadi pada saat korban Afni bersama temanya Raju sedang duduk-duduk di warung depan SD 037 sambil bermain Handphone, yang kemudian sekitar 15 menit korban duduk sambil bermain handpone, datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal (Pelaku) mengenderai sepeda motor Honda BEAT warna hitam langsung duduk bersama dengan korban. 

Tidak lama kemudian korban bertanya kepada salah satu laki-laki yang tidak dikenal tersebut 'MAU KEMANA BANG' dijawab 'MENUNGGU KAWAN' yang kemudian mencoba meminjam Handphone yang korban gunakan pada saat itu, akan tetapi tidak korban berikan.

"Kemudian salah satu pelaku lainnya beralasan mau buang air kecil kebelakang setelah itu kembali lagi sambil mengenggam tangan kanan yang ditangannya bubuk merica (Ladaku), langsung menuju arah korban dan menaburkan kearah mata korban," ungkap AKP Juliandi. 

Korban yang pada saat itu merasa kepedihan pada matanya, sesaat kemudian Pelaku merampas Handphone milik korban Merek HIMAX M2 Warna Gold dan pergi melarikan diri mengunakan sepeda motor Honda Beat.

Kemudian korban mencoba untuk mengejar pelaku bersama dengan korban tetapi tidak ketemu dan kembali kerumah untuk memberi tahukan kepada orang tua dan abang korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000 (satu juta ruplah). "Dan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut Mapolsek Bagan Sinembah," jelas Juliandi lagi. 

Dan pada akhirnya, lanjut Juliandi, sekira pukul 01.15 Wib dini hari, abang korban bernama Ilham yang masih berupaya mengejar pelaku, mendapat telpon dari masyarakat Dusun Kampung Harapan mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dikantor desa paket G Harapan Makmur.

"Lalu anggota unit reskrim Polsek Bagan Sinembah berangkat bersama orangtua korban dan Afni ke Kantor Desa paket G, selanjutnya Pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke polsek Bagan Senembah guna pengusutan lebih lanjut," beber Juliandi. 

Dari tangan kedua pelaku, opsnal Polsek Bagan Sinembah juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda beat yang dipakai tersangka, 1 sachet bungkus merica LADAKU dan 1 unit HP Merk HIMAX M2 Warna Gold milik korban. "Kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 Ayat 1 Jo Ayat 2 Ke 2e KUHPidana," imbuh Juliandi. (irc/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar