Hukrim

Diduga Penampungan CPO Ilegal Marak Dipinggiran Lintas Banjar XII Rohil, Riau - Sumut

UJUNG TANJUNG - Diduga marak kegiatan penampungan inti/ karnel Crude Palm Oil (CPO) dan BBM ilegal disepanjang jalan lintas banjar XII Kecamatan Tanah Putih Rohil, Riau - Sumatra Utara (Sumut). Diperkirakan lokasi tempat kegiatan tersebut lebih kurang 1KM dari Mapolres Rohil. 

Diduga oknum Penegak Hukum terkesan tutup mata. Padahal jarak tempuh dari Mapolres Rokan Hilir ke Area Pengusaha Ilegal lebih kurang 1 kilo meter 

Informasi yang dihimpun awak media, bahwa penampungan Inti/kernel, CPO dan Penampungan BBM Ilegal disebut ada 6 titik.

Diduga lokasi bebas penampungan ilegal dilakukan mulai dari Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII sampai simpang Menggala Jounson Rohil - Riau.

Salah satu warga sekitar saat diwawancarai awak media M Siregar menuturkan, 

"Mereka pengusaha ilegal sudah lama membuka usahanya didaerah kami disini Banjar XII, dalam 1 tempat usaha ada beberapa anggota kerja. Kalau saya lihat sistem kerja mereka ada beberapa dijalan yang tugasnya memasukan mobil Tangki Perusahaan. Campur - campur mobil tangkinya.  Gak tau mobil perusahaan apa - apa saja. Langsung mobil tersebut disuruh masuk kedalam penampungan dengan mengeluarkan minyak dari kran mobil tanki sekitar 1 gelang hingga 4 gelang, biasanya isi minyak  pergelang mencapai 70 kg. "kata M Siregar, memberikan kesaksian kepada awak media, Sabtu (10/11/2018).

Tambahnya lagi, kadang masyarakat direpotkan dengan kegiatan tersebut saat musim hujan. "Kita mau cepat sampai dirumah akhirnya lambat gara - gara ada kemacetan mobil karena lokasi tempat penampungan usaha ilegal itu  Posisi jalannya menikung. jadi setiap mobil pengangkut minyak perusahaan mau masuk keareal penampungan terjadi antri."ujarnya lagi. 

Saat awak media mempertanyakan kepada pekerja Penampungan Ilegal ini siapa yang punya. Masing - masing pekerja tidak mau memberi tau. Ada salah satu pekerja mengatakan negara tidak dirugikan. Inikan minyak dari perusahaan swasta. 

"Biasanya bang kalau  datang oknum media dan lsm biasanya menunjukan kartu tanda anggotanya. Baru kami tunjukan kepada kasir baru diberi amplop. Kalau sering datang kesini itu biasanya diberi 30 ribu rupiah. Tapi kalau jarang datang kesini diberi 50 ribu rupiah. "kata salah satu anggota pekerja pada awak media disalah satu lokasi.

Ironisnya area tempat Penampungan Inti/ Kernel CPO dan Penampungan BBM ini sangat mudah dilihat oleh siapapun, sebab didepan lokasi penampungan ada dibangun Pos untuk pekerja . Dengan cara memanggil-manggil supir truck tangki dan mengatur arus lalu lintas keluar masuk area penampungan.

Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Rohil, AKP Faisal Ramzani, dengan pengiriman pesan Whatsap belum memberikan jawaban. (Darma)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar