Parlemen

Setelah Molor Tiga Jam, Legislatif Paripurnakan LKPJ Bupati Rohil Tahun 2017

Sidang Paripurna LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun 2017 di Gedung DPRD yang baru.

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Memasuki bulan kedelapan Tahun 2018 pihak Legislatif baru menerima pengajuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2017 serta Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil Tahun 2017 melalui rapat paripurna DPRD Rohil.

Rapat paripurna yang digelar dikantor DPRD yang baru di kompleks perkantoran Batu Enam pada hari Rabu (8/8/2018) tersebut sempat molor selama tiga jam dari jadwal yang telah ditentukan pada pukul 14:00 Wib karena ketiadaan aliran listrik. Setelah menunggu selama tiga jam barulah pihak PLN menghidupkan aliran listrik ke gedung DPRD Rohil yang baru ditempati tersebut.

Rapat paripurna yang pertama kali di gelar di Gedung DPRD yang baru ini berdasarkan absensi kehadiran ada 26 orang dari 45 anggota legislatif, sementara dari pihak pemkab Rohil dihadiri wakil Bupati Drs Jamiludin, Sekda Surya Arfan, para Kepala OPD dan Instansi.

Namun saat sidang sudah berlangsung, pantauan dilapangan hanya 17 orang anggota DPRD yang tampak duduk dikursinya, sementara anggota legislatif lainnya belum juga muncul sehingga salah seorang anggota Dewan, Amansyah  mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang Suyadi SP. Ia meminta agar pimpin sidang mengecek kehadiran anggota yang hadir karena tidak sesuai dengan absen.

Akhirnya, Suyadi menskor sidang tersebut hingga dua kali lima menit, namun hanya dua orang anggota dewan yang bertambah yakni Rasyid Abizar dan Tatang Hartono. Meski hanya 19 orang, paripurna itu tetap berlanjut dan Wakil Bupati Rohil Drs. Jamiluddin langsung membacakan LKPJ Bupati Rohil tahun 2017 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2017.

Wabup Jamiludin saat menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban penggunaan APBD dan LKPJ tahun 2017 bahwa Pemkab Rohil telah menerapkan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan  daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan  daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 serta permendagri Nomor 64 Tahun 203 tentang penerapan standart akuntansi berbasis akrual pada pemerintah daerah.

"Dalam penerapan perundang-undangan tersebut dengan adanya dukungan dari DPRD yang Implikasikan dalam APBD Tahun anggaran 2017 telah dilaksanakan sesuai kondisi yang ada dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang mengakibatkan masih adanya kewajiban kepada pihak ketiga yang belum dapat terselesaikan sehingga menjadi hutang pada tahun berikutnya," kata Jamiludin.

Lanjutnya, sedangkan dalam penyususnan laporan keuangan pemerintah daerah Rokan Hilir Tahun 2017 telah pula dilakukan review oleh Inspektorat Rokan Hilir sehingga laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berbasis Akrual serta sudah selesai diaudit oleh BPK-RI perwakilan Propinsi Riau dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," jelasnya.

Lebih lanjut Jamiludin menyampaikan secara umum gambaran laporan keuangan Pemkap Rohil Tahun 2017 berdasarkan hasil audit BPK-RI yakni Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp. 1.576.237.858.902,13 dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp. 175.970.132.714,94 dan dana perimbangan sebesar RP. 1.400.267.726.187,19 atau 83,10 persen dari total belanja operasi.

Kemudian belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 1.901.811.403.654,63 terealisasi Rp. 1.552.458.906.928,64 yang terdiri dari belanja operasi yang dialokasikan sebesar Rp. 1.241.954.653.256,96 terealisasi sebesar Rp. 1.032.047.097.130,96.

Sementara belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp. 390.442.507.788,67 terealisasi sebesar Rp.339.735.033.995,68 atau 87,01 persen dari total belanja modal. Sedangkan belanja tidak terduga dianggarka sebesar Rp. 1.045.759.046 terealisasi sebesar 0.00 (nol). Sementara itu lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2016 sebesar Rp. 7.572.345.270,24 dan sampai berakhirnya anggaran 2017 realisasi terhadap silpa tercatat sebesar Rp. 32.060.266.899,73. Silpa tersebut sebagian besar berasal dari selisih DAK yang telah direalisasikan.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan saat dikonfirmasi terkait kehadiran anggota dewan yang hadir menanggapi bahwa dari jumlah absen yang hadir, rapat tersebut sudah memenuhi korum 50 + 1.

"Dari jumlah anggota dewan yang hadir sebetulnya yang tadi itu sudah cukup 26 orang anggota dewan, hanya saja disaat terakhir ada yang sakit perut, ada yang sholat. Mekanisme aturan sidang ini tidak sulit, kalau umpama anggota itu kurang kita skor, sampai dua kali skor tadi baru jadi," jelasnya.

Terkait LKPJ dan LPP Pemkab Rohil Tahun 2017 tersebut, Nasrudin mengatakan perlu kerja keras dalam memberikan rekomendasi dan yang terpenting adalah bagaimana memberikan solusi dengan kondisi keuangan daerah saat ini yang mengalami defisit.

"LKPJ dan LPP ini perlu kerja keras kita merekomendasikannya, bukan asal rekomendasi aja tapi yang terpenting solusinya. Kalau kita lihat defisit kita tahun 2018 ini mencapai angka 500 milliar rupiah, jangan main-main," kata Nasrudin.

Lanjutnya, solusinya kalau kita hanya cukup beli beras jangan buat beli kain jendela. Jadi solusinya kalau nanti anggaran di pemda cuma cukup untuk bayar gaji, bayarlah gaji tu, gak usah ada lelang. Saya nggak setuju dengan adanya lelang sekarang ini karena hutang belum dibayar," ungkapnya.

Menurut Nasrudin jika Pemkab masih punya hutang tunda bayar sebaiknya jangan diadakan lelang proyek, tapi selesaikanlah kewajiban yang belum terselesaikan seperti pembayaran gaji yang belum dibayarkan kepada perangkat desa, BPKep, tenaga honorer serta tunjangan pegawai, rekanan dan lainnya.

"Kalau jalannya masih bisa dipakai, ya pakai aja jalan yang ada sekarang selagi masih bisa dilewati, kan tidak urgent. Kurang santun rasanya kalau kita sekarang lelang proyek, sementara kewajiban kita tak bayar, uang kesra, gaji Penghulu dan perangkat, gaji honorer dan tunda bayar lainnya yang belum dibayarkan, selesaikan itu," pintanya.

Sementara untuk tindak lanjut dari LKPJ Bupati Rohil Tahun 2017 , dikatakan Nasrudin akan dilanjutkan dengan pandangan umum dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap LKPJ dan LPP pemkab Rohil.

Laporan : Irwansyah


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar