Lancang Kuning

Sekda Rohil Surya Arfan Irup Peringatan Hari Otda Ke-22

Upacara memperingati hari Otonomi Daerah ke- 22 di Kabupaten Rohil

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Upacara memperingati hari Otonomi Daerah (Otda) ke- 22 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2018 di pimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil H Surya Arfan. Upacara berlangsung mulai pukul 08:00 WIB di lapangan Taman Budaya kawasan perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Rohil, Rabu (25/4/2018).

Upacara memperingati hari Otda ke-22 dihadiri Ketua DPRD Rohil, H Nasrudin Hasan, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, SH, Kasdim 0321 Suprapto, Kapolres Rohil/ perwakilan, para Kepala OPD serta para ASN dilingkungan pemkab Rohil.

Sekda Rohil, H Surya Arfan saat membacakan pidato Menteri dalam negeri Republik Indonesia, Tjahyo Kumolo menyampaikan bahwa peringatan hari otonomi daerah yang ke- 22 tahun 2018 ini mengambil tema " Mewujudkan nawacita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis".

"Perjalanan usia 22 tahun otonomi daerah yang sudah begitu banyak menyerap manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Bangsa kita semakin dewasa, yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, itulah kenapa peringatan hari otonomi daerah tahun ini mengambil tema mewujudkan nawacita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis," kata Surya.

Lanjutnya, penyelenggaraan otonomi yang bersih dan demokrastis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tapi juga harus menjadikan transparansi partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan keputusan sehingga apapun kebijakan itu dapat bertanggung jawab kepada rakyat," jelasnya.

Disampaikan Surya juga, mewujudkan nawacita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat disetiap jengkal tanah air kita, mewujudkan kesejahteraan akan menjadi keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan dengan akuntabel, transparan, kepastian hukum dan partisipasi.

Diakhir pidato Menteri Dalam Negeri RI yang di bacakan Sekda Surya Arfan mengharapkan agar dalam menghadapi agenda politik nasional pada pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 171 daerah, 17 propinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota seluruh Indonesia. Kepada aparatur sipil negara untuk dapat menjaga netralitasnya.

"Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara saya ingatkan untuk menjaga netralitas selama penyelenggaran pilkada berlangsung. Pemerintah juga tidak akan sungkan memberikan sangsi tegas kepada ASN yang coba-coba menjadi tim sukses, juru kampanye atau memberikan bantuan kepada calon kepala daerah," harapnya.

Diharapkannya juga bahwa peringatan hari otonomi daerah ini bukan hanya sekedar seremoni tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

Laporan : Irwansyah

 

"

 

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar