Hukrim

Kejari Rohil Teliti Berkas Tersangka Korupsi Proyek Danau Buatan

Kejari Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) telah menerima berkas tersangka korupsi dari penyidik Polres Rohil. Saat ini sedang dilakukan penelitian. 

Diketahui dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek danau buatan Disaparpora tahun 2013 nilai anggaran Rp 1,7 Miliar itu sudah ditetapkan tiga tersangka, yakni WS ZN dan T, oleh penyidik Polres Rohil. 

"WS sudah kita teliti berkasnya, kemaren kita terima berkas ketiga tersangkanya tapi yang dua kita kembalikan untuk dilengkapi, saat ini hanya satu berkas dalam penelitian kita, "kata Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono didampingi Kasi Pidsus Mohtar Arifin.

Sebelumnya, Kepolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SH MH, dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah menahan WS disel Polres Rohil, karena dinilai tidak koperatif. Namun tidak termasuk tersangka ZN dan T.

"tersangkanya yang satu orang sudah kita tahan, seminggu yang lalu. Inisial WS, kalau yang dua lagi (ZN dan T, red) belum kita tahan karena mereka koperatif kapan kita perlu mereka siap."kata Kapolres.

Laporan :Azmi


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar