Hukrim

Polres Rohil Deklarasikan Anti Hoax hate speech dan isu sara

Poto bersama usai giat sosialisai

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Polres Rohil bersama komponen masyarakat deklarasikan anti hoax hate speech dan isu sara. Deklarasi itu bertujuan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (14/3/18) di Gedung Tunggal Panaluan Polres.

Bupati Rohil diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ferry H Farya dalam kesempatan itu minta seluruh komponen masyarakat mendukung upaya Polri dalam memberantas isu hoax.

Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH menyatakan tidak hanya dideklarasikan, tapi bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan. 

Terutama dalam menggunanakan media sosial (medsos) dengan baik dan bijak. Deklarasi itu ditandai dengan penandatanganan spanduk secara bersama termasuk PWI Rohil.***(rtc/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar