Sosbud

Diduga, Tak Tau Malu Wakil Rakyat Rohil Masih Kleim Mobdin

Mobil dinas DPRD Rokan Hilir di gedung DPRD, masih banyak yang belum diserahkan kembali kepada penerintah daerah.

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Wakil Rakyat Rokan Hilir harusnya sudah mengembalikan seluruh kendaraan dinas yang diberikan pemerintah seiring dengan diberlakukannya peraturan daerah (Perda) tentang Tunjangan perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir.

Ironisnya, walau sudah efektif memberlakukan Perda tersebut, dan anggota DPRD sudah menerima tunjangan perumahan dan transportasi,  namun, banyak diantara anggota yang belum mengembalikan kendaraan dinas yang pernah dipinjamkan.

Saat di konfirmasi, Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretaris Dewan, Rounald Romieza, S.STP, M.Si Selasa, (2/1/2018) mengatakan, hingga bulan januari 2018 Mobil Dinas DPRD merk fortuner baru di kembalikan oleh Anggota DPRD Rohil sebanyak 14 unit, jumlah itu sama dengan  jumlah tahun sebelumnya 2017 lalu, saat ini pengembalian mobil dinas belum bertambah.

" Kami setiap jam dinas harus berada di kantor, kami tidak ingin ada alasan bahwa kami tidak berada dikantor saat Angota DPRD mau mengembalikan mobil dinasnya. Makanya kami terus tetap berada dikantor menunggu anggota DPRD mengembalikan Mobil dinasnya," Kata Rounald.

Dia menjelaskan, masih ada 28 unit mobil dinas DPRD belum di kembalikan oleh Anggta DPRD ke bagian sekwan.

"Masih ada 28 unit Mobil dinas yang belum di kembalikan, kalau seandainya tidak ada penambahan jumlah pengembalian mobil dinasnya akan kami buat laporan ke BPKAD Sekdakab Rohil,"tegasnya.

Saat ingin di konfirmasi terkait nilai besaran Tunjangan perumahan dan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Rohil kepada Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohil, H.Syamsuri Achmad, selasa (2/1/2018), namun pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.(zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar