Politik

Silang Pendapat, Bupati Rohil Sebut Proses Pilkades Labuhan Tangga Kecil Kondusif

Bupati Rohil Suyatno

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp, menanggapi terkait proses pelaksanaan pemilihan kepada desa (Pilkades) di Desa Labuhan Tangga Kecil tidak ada masalah, meskipun dikabarkan ada oknum mencoblos dua kali. 

"Kemaren saya dapat informasi labuhantangga kecil itu sampai hari ini, detik ini tidak ada masalah. Kemaren itu pada hari H nya mungkin katanya ada seseorang mencoblos dua kali, saya dapat informasi seperti itu."ujar Bupati Rohil H Suyatno dikonfirmasi, Senin (11/12/2017).

Dikatakan Suyato, bahwa sejauh ini pihak panitia penyelenggaran Pilkades Desa Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko sudah membuat berita acara hasil pelaksanaan Pilkades.

Setiap penyelesaian perkara terkait pemilihan umum sudah dalam ranah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) demikian ini Bupati Rohil mengarahkan bahwa setiap tuntutan pemilu harus dilakukan kepihak Panwas terkait. 

"Panitia sudah membuat suatu berita acara dan tidak ada maslah, kalau pun nanti ada masalah mereka bisa menuntut ke Panwas, setiap desakan sudah ada panwas."katanya. 

Tambahnya lagi, bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkair akan adanya persoalan pilkades Desa Labuhan Tangga Kecil. "Sampai hari ini saya belum dapat informasi tapi semuanya kondusif."pungkasnya. 

SEBELUMNYA
Sejumlah puluhan orang mengatasnamakan Masyarakat dari Desa Labuhan Tangga Kecil mendatangi Kantor Camat Bangko dengan membawa persoalan terkait pilkades bahwa diduga sudah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan.

Dalam hal ini pihak Masyarakat atau calon pengulu Desa Labuhan Tangga Kecil dengan No Urut 1, Dermawan saat diwawancara mengatakan pihaknya meminta kepada pihak Kecamatan Bangko dalam hal ini tanggap akan persoalan yang terjadi. 

"Soal kotak suara yang diamankan pihak kecamatan, saya disini saya meredam masyarakat takut terjadi hal- hal yang tidak diinginkan. "jelas Dermawan. 

Terpisah, Camat Bangko Julianda, S.Sos, membenarkan hal itu kata dia, sejumlah masa dari dua calon pengulu atas nama Dermawan dan Anag Satria meminta agar pihak Camat Bangko membatalkan hasil proses pengambilan suara yang sudah dilakukan. 

"Mereka kesini meminta kita membatalkan, tapi saya katakan itu bukan wewenang saya, itu wewenang Panwas, silakan lakukan tindakan hukum sesuai aturan, kami hanya bisa menggiring laporan mereka saja nanti sudaj sejauh mana prosesnya. "kata Julianda. 

Diakui Julianda bahwa sejumlah Masyarakat ini menyampaikan sederet dugaan tidak kecurangan yang terjadi dalam proses pilkades Desa Labuhan Tangga Kecil. 

Terhitung dari pembentukan panitian yang diyakini mewakili pihak keluaga calon, sampai dengan proses pemungutan suara dan keabsahan keamanan kotak suara.

Laporan : Azmi


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar