Hukrim

Rudy Hong: Camat Bangko Monopoli Kewenangan dan Mempersulit Pelayanan

Rudy Hong saat menyampikan keluh kesah kepada wartawan dikantor Camat Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Rudy hong alias Ayok Warga Bagansiapiapi berkeluh kesah terhadap pihak kecamatan Bangko dituding mempersulit pelayanan proses permohonan pembuatan surat dasar izin kapal kayu.

"Julianda monopoli tidak melimpahkan wewenang kebawahannya, setelah satu bulan tidak ditandatangani dengan alasan mempelajari."kata Ayok, Rabu (06/12/2017) kepada sejumlah awak media saat diwawancara dikantor Camat Bangko.

Mirisnya lagi disampaikan Ayok, bahwa produk surat keterangan yang dikeluarkan dari pihak Camat Bangko saat ini produk gagal dengan adanya pengembalian ulang dari daerah lain yang menyatakan surat tersebut tidak memenuhi standar surat keterangan.

Samapi berita ini diterbitkan, Camat Bangko Julianda S. Sos belum bisa ditemui guna diminta keterangan terkait akan adanya tudingan dari warga Bagansiapiapi tersebut. 

Pantauan awak media, dikantor camat Bangko, Ayok tidak datang sendiri namun juga berama -sama dengan sjumlah belasan orang lainnya yang diduga memiliki kepentingam sama. 

Laporan : Azmi


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar