Hukrim

PT Sandora Seraya Rohil Diduga Lakukan Pungli, begini penjelasannya... 

Slip gaji karyawan yang dipotong pihak prsonalia perusahaan

BATU HAMPAR,WAWASANRIAU.COM -  PT Sandora Seraya perkenunan kelapa sawit dikecamatan Batu hampar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait pemotongan upah karyawan yang dilakukan sepihak.

Informasi yang dirangkum awak media, pihak personalia perusahaan memotong upah karyawan sejumlah Rp250 ribu perkepala dengan jumlah karyawan lebih kurang 205 orang. Pemotongan dilakukan guna tes urine karyawan atas keputusan dari pihak perusahaan saja.

Dalam hal ini pihak Personalia PT Sendora Seraya, Nurli menjelaskan pihaknya tidak melakukan pungli. Hanya saja diakuinya pemotongan upah itu dilakukan guna meringankan karyawan dalam kepengurusan administrasi surat keterangan bersih narkoba. 

"Pastinya sudah kita beri tahukan kepada devisi -devisi, langsung potong dengan tidak memberitahukan tidak pernah. Dan itu bukan jenis program medical cekup atau MCU, itu untuk kelengkapan adminitrasi karyawan. Surat keterangan bersih narkoba."terang Nurli, saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2017) melalui sambungan selulernya. 

Terang Nurli lagi, bahwa sejak tertanggal 18 november 2017 ini sudah ada sejumlah seratusan lebih karyawannya yang mendaftar ikut aturan main perusahaan guna kelengkapan adminirasi tersebut dari jumlah keseluruhan karyawan 205 orang. 

"Perusahaan sudah bekerjasama dengan pihak rumah sakit, membantu karyawan agar mereka tidak wira wiri keluar dijam kerja, ini nanti kita dari pihak perusahaan akan mintak ini, nanti sampai desember ada yang tidak ikut kita tunggu lagi nanti dari pekanbaru tindakan apa yang dilakukan perusahaan."ujar Nurli.

Terkait adanya suara-suara yang katanya ada pihak karyawan berkeberatan terkait aturan main perusahaan memotong upah mereka (karyawan, red) tersebut, pihak perusahaan bersedia mengembalikan jumlah uang yang telah dipotong sejauh mereka menyampaikan keberatannya sebelum melakukan medical tes seperti yang dimaksud.

"Ya kita kembalikan uangya, tadinya kita hanya membantu kepengurusan meringankan beban kepengurusan surat keterangan bersih narkoba."pungkasnya. 

Laporan : Bambang Irawan
Editor     : Azmi


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar