Lancang Kuning

Sedihnya!! Ternyata Upah Honorer Pemkab Rohil Jauh Dibawah UMK

Bupati Rohil H Suyatno dalam suatu kesempatan hadir dalam acara resmi

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Terkuak informasi menyedihkan bagi sejumlah honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) yang menerima upah jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Mirisnya lagi, meski sudah dibawah UMK upah yang diterimapun kerap terlambat terkadang hingga sampai enam (6) bulan baru dapat diterima oleh buruh honor kantor pemkab tersebut. 

"Rekomendasinya sudah di teken oleh Bupati dan telah di kirimkan kepekan baru untuk di buatkan keputusan oleh gubernur secara kolektif." kata Kadisnaker Ir Amiruddin saat di konfirmasi, Kamis (16/11/2017).

Dewan pengupahan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan rapat dalam membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2018.

Dari hasil rapat tersebut ditetapkan UMK Rohil tahun 2018 sebesar Rp.2.506.000 dan mengalami kenaikan dari UMK tahun sebelumnya senilai Rp.2.305.000.

Sedangkan informasi yang didapat, upah yang diterima honorer Pemkab Rohil nilainya dibawah angka satu juta. Nilai upah tenaga honorer Pemkab Rohil yang diketahui Rp750ribu sampai dengan Rp900ribu tergantung ijazah terakhir dan kantor tempat ia bekerja. (adv/zmi).


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar