Hukrim

WADUH! Lagi -lagi Polsek Bangko Amankan Wanita Diduga PSK, Kali Ini Hotel Jia xiang

Polsek bangko sisir perhotelan

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Polsek Bangko terus melaksanakan Giat Ops Cipta Kondisi setiap sabtu malam. Bertujuan menekan angka tindak kriminal didaerah. 

Tim Polsek Bangko masih menyisir tempat -tempat penginapan dan mengamankan lima (5) wanita tanpa identitas atau kartu pengenal (KTP) dari kamar hotel Jia xiang yang diduga adalah wanita Pekerja Sek Komirsial (PSK).

Sabtu (04/11/2017) sekira pukul 21.00 wib sampai dengan waktu tengah malam, 19 personil Tim Mapolsek Bangko menyisir setiap titik yang diduga kemungkinan bisa terjadi tindak kriminal dan kejahatan masyarakat. 

Tim dilengkapi dengan Surat Perintah Kapolsek Bangko Nomor :Sprin /383 / X / 2017 tanggal 28 Oktober 2017, tentang Giat Ops Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Bangko.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH.melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIk MH, 
mengatakan, bahwa kegiatan itu yang pertama Membubarkan gerombolan pemuda yang berkumpul di depan Kelenteng Ing Hok King.

Selanjutnya menyisir ditempat penginapan atau melakukan Cipta Kondisi di Hotel Jia Xiang tepatnya di Jalan Sedar Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir - Riau.

“kita melakukan giat ini bukan juga cuma di hotel jalan sedar tetapi juga Hotel dijalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, giat ini merupakan keamanan diwilayah kita, ”Jelas Kapolsek Bangko.

Pantauan awak media, Kapolsek Bangko turun tangan langsung dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitipulu serta Para Kanit dan Perwira Polsek Bangko dan para Polwan yang turut berperan juga menggeledah para wanita dari giat tersebut.

Dalam giat Ops Cipta Kondisi ini terjaring 5 wanita yang tidak memiliki Identitas atau kartu tanda penduduk (KTP) diantaranya :

1. Linda, 27 tahun,islam alamat Kelurahan Ujung Pandang,
Kabupaten Asahan.

2. Fitria, 25 tahun, islam alamat Jl. Tinjuan Kelurahan Ujung Pandang Kisaran,Kabupaten Asahan.

3. Nia Safitri, 28 tahun, islam alamat Jl. Utama Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir.

4. Tiara, 26 tahun, islam alamat Jl. Mutiara,Kabupaten Asahan.

5. Weni, 23 tahun, islam alamat Jl. Pelabuhan Baru,Kecamtan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir.

“Bagi tamu hotel yang tidak memiliki identitas jelas seperti KTP kita bawa ke Makopolsek guna untuk didata agar kedepan nanti tidak terulang lagi hal seperti ini, Giat Ops cipta kondisi ini selesai 23.00 wib, diakhiri dengan Apel Konsolidasi, dan selama Giat berlangsung Situasi aman dan lancar. "kata Kapolsek. (wrc/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar