Lancang Kuning

Pembekalan Pengadaan Barang Jasa, Pokja Rohil Hati-hati Dengan OTT

Sosialisasi LPSE Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Tugas Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) sangat berat. Dimulai dari proses perencanaan pemilihan penyedia sampai dengan proses pemilihan dan hasil akhir berupa penetapan pemenang dari pengadaan barang/jasa. 

Namun dari tugas berat tersebut yang paling berat dari yang terberat itu adalah terjepit diantara melaksanakan tugas dengan baik dan benar, dengan banyaknya intervensi dari beragam pihak, disertai dengan godaan godaan yang terus merongrong. 

"Apakah saudara menyesal punya sertifikat. Jangan sampai menyesal lah. Karena anda adalah orang pilihan.  Tak perlu khawatir jadi Pokja asalkan sesuai dengan aturan," Kata Kasubag LPSE Biro administrasi pembangunan pengadaan barang dan jasa Setda Provinsi Riau, Mair RE, dalam acara Pembekalan mengenai pengelolaan dan pelaksanaan barang dan jasa pemerintah kepada para aparatur dan penyedia diBagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (16/10/2017). 

Mair yang juga sebagai narasumber dalam pembekalan itu mengungkapkan, dirinya pernah berpesan kepada Pokja agar jangan sekali kali menyimpan barang yang bukan miliknya. Khawatir, jika suatu saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), maka nantinya menjadi tanggung jawab Pokja untuk memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum. 

Dia mengaatakan, masyarakat berhak dan berperan aktif untuk mengetahui pengadaan barang dan jasa. Beda dengan SPPD ASN. Disitu masyarakat tidak perlu tahu. Kerena SPPD milik ASN bersangkutan. Untuk itu, panitia Pokja harus tunduk dengan Perpres. 

" Kalau menyusun kegiatan harus tahu ranahnya. OPD harus tahu mana Penyedia dan mana swakelola. Jangan nanti proyek swakelola tapi dibuat kontrak pula sebagai penyedia. Habis lah kita," Kata Mair. 

Tempat sama, Kabag LPSE Rohil, M.Irawan mengatakan, acara tersebut dilaksanakan dengan tujunan untuk mengisi serta mengembangkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mengatakan, pihaknya rutin melakukan Update tentang pembekalan sejalan dengan peraturan pemerintah dan tekhnologi yang setiap waktu mengalami perubahan.(adv/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar