Lancang Kuning

311 Balon Penghulu se-Rohil Lulus Tes Interview

Sekretaris Dinas PMD Rohil, H.Mulyadi Masri,S.Sos

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -Bakal calon Penghulu yang mengikuti tes tertulis dan wawancara pada tahapan pemilihan Penghulu serentak tahap II Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dilaksanakan pada 9-11 September 2017 akhirnya selesai dan hasilnya 311 orang balon Penghulu dinyatakan lulus.

"Hasil tes yang diikuti 347 orang peserta Balon Penghulu tersebut, yang diumumkan oleh tim panitia seleksi Kabupaten Rokan Hilir berjumlah 326 orang dengan rincian 311 orang lulus tes dan 15 orang tidak lulus," Kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil, H. Mulyadi Masri, S.Sos saat dikonfirmasi pada hari Selasa (19/9) di Bagansiapiapi.  

Lanjutnya, sementara yang belum diumumkan karena adanya berbagai permasalahan pada proses di panitia pemilihan kepenghuluan ada 18 orang dan yang tidak hadir saat tes berlangsung 3 orang," Ungkapnya.

Diterangkan Mulyadi, Kepenghuluan yang mengalami permasalahan sehingga harus ditunda pengumuman hasil tesnya yakni, Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko 5 orang, Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu 5 orang, Kepenghuluan Kasang Bengsawan Kecamatan Pujud 5 orang dan Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan 3 orang.

Setelah hasil tes bagi bakal calon yang lulus diperoleh dan disampaikan kepada panitia pemilihan Kepenghuluan, Mulyadi menjelaskan bahwa panitia pemilihan Kepenghuluan harus segera melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon-calon yang lulus dan mengumumkan dipublik.

"Bakal calon yang lulus tes tertulis dan interview sebanyak 311 orang ini untuk tahapan berikutnya menunggu rapat pleno panitia kepenghuluan. Panitia pemilihan Penghulu harus segera melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon-calon yang lulus seleksi dan kemudian diumumkan kepada publik," Jelasnya.

Mulyadi mengharapkan setelah bakal calon ditetapkan sebagai calon Penghulu, pihak panitia pilpeng segera melakukan pencabutan nomor urut calon dan mengirimkannya ke panitia Kabupaten untuk ditetapkan dalam surat suara. Panitia pilpeng juga diharapkan untuk segera melakukan pemuktahiran data pemilih. (wrc)   


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar