Lancang Kuning

LAM Riau Segera Punya Polisi Adat, Apa Saja Tugasnya?

Ketua Harian LAM Riau, Syahril Abu Bakar

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau menggagas terbentuknya Polisi Adat. Segala persiapan sudah matang dan rencananya akan di lounching pekan depan. Polisi Adat tersebut nantinya akan disebar diseluruh kabupaten di Negeri Lancang Kuning tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian LAM Riau Syahril Abu Bakar, saat berbincang dengan GoRiau.com. Syahril yang juga Ketua PMI Riau ini mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari hingga muncul gagasan dibentuknya Polisi Adat tersebut.

"Selama ini aturan dan keputusan adat tidak ada yang mengawalnya, yang menegakkan aturannya tidak ada. Kalau negara ada kepolisian, kalau pemerintah ada Satpol PP, kita juga ada, Polisi adat, kalau Bali kan kita mengenal istilahnya Pecalang," ungkap Syahril.

Menurutnya, dibentuknya Polisi Adat adalah bagian dari kemitraan kepolisian negara (Polri), di mana nanti tugas-tugasnya adalah menegakkan hukum adat. "Intinya untuk menegakkan peraturan adat. Yang menyangkut perihal adat. Sudah kita garap beberapa bulan ini," yakinnya.

Dia pun optimis, dalam pekan depan, LAM Riau sudah akan melounching Polisi Adat tersebut. "Kita bentuk di sini dulu, untuk jumlahnya tergantung situasi nanti, untuk tahap awal 50 orang dulu, nanti baru ditiap-tiap kabupaten sehingga ada diseluruh Riau," papar Syahril.

"Kita tinggal lounching. Ada tahap seleksi anggota juga, mulai tinggi badan hingga pengetahuan seputar adat dan sebagainya, yang jelas kita bekali. Kalau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kita kan sudah jalan," yakin dia.

Ketua Harian LAM Riau ini memastikan, bahwa program tersebut sejalan dengan pemerintahan daerah. "Tentu, dalam hal ini menegakkan aturan adat, itu latar belakangnya, banyak hak masyarakat adat yang berjalan namun tidak dikontrol," pungkas Syahril Abu Bakar. (grc)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar