Lancang Kuning

Meski Triliunpun Nilainya, Bupati Rohil Perintah BPKAD Coret Aset Tak Berfungsi

Bupati Rohil, H Suyatno

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM- Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno tahun 2016 mendapat prediket Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Untuk meningkatkan prediket itu menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ditahun 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil harus menghapus daftra aset-aset yang tidak berfungsi meskipun berapa Triliunpun banyaknya dan nilainya.
 
Hal itu ditegaskan Bupati Suyatno belum lama ini. Menurut Suyatno, berdasarkan hasil komunikasinya dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau Pemkab Rohil jangan ragu dan jangan takut menghapus set dari daftar inventarisasi.
 
"Saran dari BPK RI itu. Udah hapuskan saja dari daftar aset, jangan takut jangan ragu. Jadi keberanian kita belum ada sampai saat ini. Kedepan bagi aset-aset yang tidak berfungsi lagi itu harus kita bumi hanguskan," terang orang nomor satu di Rohil itu.
 
Suyatno mengaku telah membahas ini dengan dinas maupun DPRD Rohil. Menurutnya, mau tidak mau, suka tidak suka permasalahan aset yang terbengkalai ini di tahun 2017 semua aset yang tidak difungsikan akan dikeluarkan dari daftar inventaris Pemkab, meski berapa triliun pun banyaknya, agar jangan dipersoalkan lagi.
 
"Yang penting semuanya harus kita keluarkan. Karena barang itu sudah tidak bisa difungsikan, sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Seperti mobil yang depan jalan pahlawan beserak itu, saya minta nanti BPKAD harus tegas menghapusnya," tandasnya.(rmc)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar