Nasional

Rekening Saracen 5 Tahun ke Belakang Masih Ditelusuri

Foto: Sindikat Saracen penyebar isu SARA

Jakarta - Penggunaan rekening Grup Saracen pada lima tahun sebelumnya terus ditelusuri. Penyidik Polri masih menunggu hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saracen masih dalam penelusuran, kami tarik ke belakang untuk diduga rekening yang berkaitan Saracen tarik ke belakang 3, 4, 5 tahun ke belakang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Menurut dia, Polri ingin melihat aliran dana yang digunakan Saracen. Oleh sebab itu, Polri menunggu laporan dari PPATK. "Apa yang terjadi dengan rekening tersebut apakah ada transaksi atau hal lainnya. Jadi kami masih tunggu PPATK, kami pantau terus," ucap Rikwanto.

Rikwanto meminta masyarakat tak melakukan hal yang sama dengan grup Saracen. Mereka melanggar UU ITE karena grup Saracen membuat ujaran kebencian, hoax dan provokasi. "Jadi pembelajaran juga bagi yang lain jangan lakukan hal sama dengan Saracen membuat hoax, ujaran kebencian, provokasi, kalau sudah melanggar UU ITE dan ada yang dirugikan akan diproses hukum," jelas Rikwanto.

(detik.com)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar