Hukrim

Maling Dokumen Negara, Tiga Satpol PP Rohil Diciduk Polisi

Ketiga tersangka di amankan dimapolsek Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian 2 goni dan 2 kotak dokumen negara milik Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil dari gudang arsip lapangan tennis PELTI Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Minggu (13/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.

Ketiga tersangka berinisial DRS (38) seorang PNS Satpol PP warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Bangko, DS (40) PNS Satpol PP warga Jalan Perkuburan, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko dan seorang tenaga honorer berinisial F (29) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupataen Rohil.

Ketiga pelaku itu ditangkap petugas kepolisan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/86/VIII/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tanggal 13 Agustus 2017.

Informasi dihimpun dari Kapolres Rokan Hillir, AKBP Hendri Posma Lubis Sik, melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, Senin (14/8/2017) mengatakan, kejadian ini bermula pada hari Minggu (13/8/2017) sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Mess Pemda Rokan Hillir yang terletak di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, kala itu pelapor datang untuk melakukan pengecekan mess Pemda menyambut HUT RI.

Setibanya di Mess Pemda saksi bernama Abdul Raif dan Bayu melaporkan bahwa pintu gudang arsip Lapangan tennis PELTI sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya pelapor dan saksi menuju gudang arsip dan melihat gembok telah dalam keadaan rusak dan seluruh arsip didalam gudang pun telah hilang.

Adapun arsip yang hilang berupa 3 bundel dokumen TA 2007, 78 bundel dokumen TA 2018, 210 bundel dokumen TA 2009, 188 bundel dokumen TA 2010, 7 bundel dokumen TA 2012, 3 bundel dokumen TA 2013, 12 dokumen bundel TA 2014 Dan 167 bundel dokumen SPP, SPM, SPD, absence dan SP2D.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Bangko langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Sekira pukul 11.00 WIB pelaku bernama DS Berhasil diamankan petugas di Jalan Siak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rokan Hillir.

Saat diinterogasi petugas, dalam menjalankan aksinya DS mengaku dibantu oleh 5 orang rekannya masing masing berinisial D, F, Al, A dan G.

Berdasarkan informasi diperoleh tim opsnal langsung bergerak cepat, sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka D dan F di rumahnya. Sedangkan tersangka G, Al dan A hingga kini masih buron.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bangko guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (rls/fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar