Hukrim

Konsumsi Narkoba. Dua Pria Dicuduk Aparat Kepolisian Rohil

kedua tersangka Agus salim dan Dedi kurnia diamankan pihak kepolisian

WAWASANRIAU.COM,ROHIL - Satres Narkoba Rokan Hilir berhasil melakukan menangkap terhadap pelaku penggunaan Narkoba jenis sabu. Agus Salim Alias Alim (36) warga simpang kanan dan Dedi Kurnia (31) warga Sumut harus berurusan dengan aparat kepolisian Rohil karna didapati mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu disalah satu kamar hotel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh,Pada hari minggu tanggal 30 juli 2017 sekira pukul 20.00 wib didapat bahwa di hotel Tratai mas di Bagan Batu, Kecamatan Bagan sinembah,Rohil. sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis shabu shabu.



Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasatreskrim Narkoba AKP Juliandi lansung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Sekira pukul 22.00 wib Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka serta melakukan pengeledahan.

Dari hasil pengeledahan di temukan 2 paket sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu dan alat hisap yang terbuat dari botol kaca, Dompet kecil toko mas warna cream, 1(satu) Unit Hp Merk samsung lipat warna hitam, dan Uang Rp 1050.000 ( Satu juta lima puluh ribu rupiah)

selanjutnya terangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil ntuk dilakukan penyeludikan lebih lanjutnya. (rls)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar