Parlemen

Naskah Akademis DOB Roteng Sudah Diterima Kemendagri

Afrizal berfoto usai menyerahkan berkas kajian akademis DOB Roteng
BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Badan Pekerja Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) serahkan dokumen naskah akademik pemekaran kabupaten baru Rokan Tengah (Roteng) dari Kabupaten Rokan Hilir guna untuk kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentan kendali dan mempercepat pembangunan. 
 
Penyerahan berkas naskah akademik tersebut diserahkan oleh Afrizal yang merupakan Ketua Tim 9 kepada Kasubdit Penataan wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nyak mausalena pada jumat pekan lalu di Jakarta.
 
"Kita sudah menyerahkan berkas naskah akademik kepada Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri pada jumat yang Ialu." Kata Afrizal, SeIasa (25/7/2017). 
 
 
Afrizal juga menuturkan, penyerahan berkas tersebut dilakukan menginggat semua persyaratan yang diminta untuk melakukan sebuah pemekaran sudah dilengkapi, dan Roteng mengadapat nomor urut ke 294, dari 294 daerah yang sudah mengajukan persyaratan untuk melakukan pemekaran se Indonesia.
 
"Untuk secara Secara administrasi kita sudah lengkap, lima kecamata diantaranya, Kecamatan Tanah Pituh, Tanah putih Tanjung melawan, Rantau Kopar, Pujud, Rantau Kopar, yang terdiri dari 64 kepenghuluan sudah memberikan dukungannya 100 persen, dan kita sangat optimis untuk ini," Ucap Anggota DPRD Rohil ini. 
 
Sementara tutur Afrizal, untuk terkabulnya pembentukan DOB tersebut,bukan tergantung dari nomor registrasi pendaftaran. namun tergantung kajian dan aturan mampu tidak nya keuangan daerah dengan kondisi saat sekarang ini.  
 
"Ini bukan mengenai no regitrasi, namun tergantung kajian dan aturan, mampu atau tidak untuk berdiri sendiri, dan untuk itu tidak ada masalah bisa saja cepat dan bisa lambat," Paparnya. (fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar