Lancang Kuning

Bupati Rohil "Suyatno" Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

Bupati Rohil H.Suyatno

BAGANSIAPIAPI,WAWASNRIAU.COM - Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat untuk tidak menambah waktu libur lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita mengingatkan ASN agar jangan menambah libur dan cuti lebaran,” katanya baru-baru ini.

Ia mengatakan, waktu libur dan cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah yang telah ditetapkan pemerintah pusat cukup panjang yakni mencapai 10 hari.

ASN, lanjutnya mulai libur sejak 23 Juni 2017, kemudian cuti bersama tanggal 24 dan 25 Juni dan disambung dengan libur bersama hingga 2 Juli yang merupakan hari libur.

“Makanya saya minta ASN jangan menambah waktu libur dan berharap kembali masuk kerja pada Senin, 3 Juli mendatang,” ucapnya.

Orang nomor satu di Rohil itu berharap ASN mematuhi aturan yang telah ditetapkan, bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.

“Sanksi tersebut, baik lisan, tertulis, maupun lainnya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Ia menyampaikan, dirinya pada hari pertama masuk kerja akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kehadiran para ASN pasca libur Lebaran.

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan ada pegawai maupun eselon menambah libur, apalagi sampai tidak turun dihari pertama kerja. Kecuali ada surat izin atau keterangan resmi yang sifatnya sangat penting,” demikian Suyatno. (src/fie)

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar