Lancang Kuning

Sekwan Rohil Kangkangi Intruksi Bupati Suyatno, Bayar Dana Media Ditilap

Sekwan Rohil, Syamsuri Ahmad

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM-Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kangkangi intruksi Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno, terkait tentang pembayaran uang media pada tahun 2016 lalu. Pasalnya, Sekwan Rohil telah dilaporkan kepihak kejaksaan negeri Rohil terduga menilap sejumlah anggaran Dana Media.

Sebelumnya, kasus Sekwan DPRD Syamsuri Achmad maupun staf DPRD Mazlan sudah diposiusi kejari Rohil, sesuai dengan laporan dugaan pemyimpangan di DPRD Rohil Rp3,3 Miliar segera diusut pihak kejari.

hal tersebut buntut dari beberapa kali pihak sekwan berjanji untuk menyelesaikan pembayarkan hutang pihutang kepada pihak biro media di Sekretariat DPRD pada tahun 2016. Namun tidak ada tangapan baik itu dari Sekwan sendiri maupun staf DPRD saudara Mazlan.

Senin (15/5/2017) kemaren, puluhan awak media menjumpai orang nomor satu di rokan hilir, untuk meminta petujuk terkait pembayaran uang koran, online dan iklan di DPRD tersebut.

Setelah mendengar keluhan para awak media tersebut, Bupati Suyatno langsung menghubungi Sekwan DPRD Syamsuri Achmad melalui telepon seluler.

"Bahkan Bupati Rokan Hilir H Suyatno langsung mengintruksikan kepada Sekwan DPRD dalam dua atau tiga hari ini semua hutang-piutang kepada para biro media sudah selesai dibayarkan,"kata Ketua FORKAPERI forum komunitas Pers Rokan Hilir Samsul Bahri, Kamis (18/5/2017).

Namun, lanjut Samsul lagi, apa yang di intruksikan bapak bupati tersebut telah di kangkangi oleh Sekwan DPRD.  Untuk itu, FORKAPERI meminta kepada Bupati Rohil supaya mencopot jabatan Syamsuri Achmad dari Sekwan DPRD, kalau bisa di non jobkan.(wrc/rpc)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar