Kejar-kejaran

Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya

tersangka MT dan barang butki diamankan oleh pihak kepolisisan

BAGANBATU,WAWASANRIAU.COM - Sat Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba. MT alias Amin (42) warga jalan lintas Riau-Sumut Balam Sempurna KM 28 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya terpksa diamankan karna kedapatan menyimpan barang haram jenis narkoba. Rabu (19/04/2017)

Berdasarkan informasi dari masyarakat, dilokasi RAM kelapa sawit yang berada dijalan lintas Riau-Sumut Balam Sempurna KM 28 kepenghuluan Balam Sempurna kecamatan Balai Jaya sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika jenis sabu-sabu serta tempat penyalahgunaan narkotika.

Pengamatan dan penyelidikan dilakukan oleh pihak sat Narkoba, dan sekitar pukul 16.00 wib anggota Sat Res Narkoba langsung menuju RAM tersebut. seketika itu datang sebuah sepeda motor yang dinaiki oleh pelaku berpapasan dengan mobil anggota Sat Res Narkoba.

Pelaku mencoba melarikan dari sehingga terjadi pengejaran, setelah berhasil diamankan pelaku diperiksa dan ditemukan sebuah kotak kaleng rokok yang dibungkus plastik kresek hitam yang setelah dibuka didalam kotak kaleng tersebut berisi plastik klip putih yang isinya diduga berisi sabu-sabu dan ditemukan juga didalam saku sebuah HP merk Nokia dan uang sejumlah Rp. 493.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna peniyidikan lebih lanjut. (rls)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar