Sidang PN Pelalawan

YF Beberkan Uang Sogokan Penerimaan PTT di Dinas Kesehatan

Terdakwa YF menjalani sidang di PN Pelalawan

PELALAWAN,WAWASANRIAU.COM -  YF salan satu PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan membeberkan terkait dugaan kasus penipuan penerimaan Pegawai Tidak Tetap(PTT) di Dinas Kesehatan Pelalawan pada tahun 2015 silam, terdakwa uang sogokan untuk penerimaan PTT itu mengalir keatasannya di DisKes Pelalawan.

Ada delapan (8) orang yang meminta bantu jasa YF agar bisa lolos dan di terima menjadi PTT di Dinas Kesehatan Pelalawan pada tahun 2015 lalu. Untuk jasa itu, tidak gratis begitu saja, namun dibebankan perorang harus membayar Rp 30 juta. dan hasil dari dana tersebut keseluruhannya di serahkan oleh terdakwa YF kepada atasannya di Dinas Kesehatan.

Saat menjalani sidang ke dua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. sekitar jam 17.30 wib.

“Semua dana sudah di setorkan kepada AW Rp 240 juta, rincian Rp 30 juta per orang di kali delapan orang.”  dari antara yang delapan orang yang dapat di bantu, hanya dua orang yang lulus,” ungkap YF.

Saat di konfirmasi kepada AW di kantornya Dinas Kesehatan perkantoran Bhakti Praja, atasan YF tersebut tidak berada di kantor, dan dicoba menghubungi melalui telpon genggamnya sudahtidak aktif. (Panjaitan)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar