Lancang Kuning

Bupati Suyatno Kukuhkan Tim Saber Pungli Rohil

Bupati Rohil H.Suyatno pidato usai mengukuhkan Tin Saber Pungli Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM -  Bupati Rokan Hilir H Suyatno secara resmi mengukuhkan Tim Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Rokan Hilir, Pengukuhan tim tersebut dilaksanakan di Aula eks kantor Bupati Rohil jalan mardeka, Selasa (21/02/2017)

Pengukuhan Tim berdasarkan surat keputusan Bupati Rohil Nomor 848 Tahun 2016 dan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Dalam Pidatonya, Selaku Kepala daerah Ia mengharapkan kepada tim yang telah di bentuk agar bisa bekerja secara maksimal, dan bisa membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pembangunan dan kemasyarakatan.

"Saya berpesan agar tim ini bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab sebagai Aparatur pemerintah, kita tidak terlepas dari pelayanan masyarakat," ucap Suyatno.



Ia juag berpesan, dalam memberantas pungutan liar tersebut harus dimulai dari diri sendiri dan sekarang ini kita tak bisa main-main lagi. Mudah-mudahan dengan terbentuknya Saber Pungli ini akan mengurangi beban dan lebih hati-hati dalam bekerja di zaman era informasi online," pungkas Bupati.

Pembentukan tim Saber Pungli ini sudah dinantikan oleh masyarakat. Karena sudah banyak laporan yang diterima oleh bupati maupun kejaksaan serta kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Bima Suprayoga, menyebutkan adapun fokus utama Saber Pungli adalah di bidang pelayanan publik dan masyarakat di pemerintah daerah. "Pungli tersebut sering terjadi ditempat pelayanan masyarakat yang mana seharusnya tidak dipungut biaya, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dijadikan sumber Uang," ungkapnya

Kajari juga mengingatkan kepada anggota tim agar bisa kekerja sesuai dengan tugas, Ia juga mengaharapkan kepada anggota tim agar tidak segan untuk berkoordinasi kepadanya jika terbentur dalam permasalahan dilapangan,"   

Pengukuhan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Surya Arfan, Kapolres Rohil Hendry Posma Lubis, Kejari Rohil Bima Supra Yoga, Dandim 0321 Letkol Inf Bambang Sukisworo, Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi SP serta Ketua Pengadilan Negeri Rohil, para Kapolsek, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, penghulu serta unsur pemerintahan lainnya. (red/fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar