Minimnya Penyaluran CSR

Komisi B DPRD Rohil Layangkan Surat Pemanggilan Ke 29 Perusahaan di Rohil

Hendra ST pimpin rapat komisi B DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir akan memanggil 29 Perusahaan PKS dan PT Cevron untuk membahas masalah Corporate Social Responsibility (CSR), Pihak Komisi B juga telah melayangkan surat panggilan terhadap puluhan perusahaan tersebut.

"Kita akan segera panggil ke-29 perusahaan perkebunan, PKS dan PT Chevron untuk hearing dan surat pemanggilan itu sudah kita layangkan," ujar Ketua Komisi B Hendra ST

Di Rohil saat ini ada 29 perusahaan perkebunan dan PKS plus satu perusahaan minyak bumi PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI), yang masih aktif beroperasi. Namun, dana CSR yang disalurkan perusahaan tersebut masih kurang dan tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.

"CSR merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Sangat disayangkan kepedulian perusahaan tersebut ternyata sangat minim. Kehadiran mereka di Rohil ini belum memberikan dampak luas kepada masyarakat sekitar," tutur Hendra.


"Kita contohkan saja Chevron, meski ada menyalurkan dana CSR berupakan bantuan ternak unggas dan sapi, tapi nilainya tidak seberapa. Tidak sebanding dengan triliunan rupiah minyak bumi yang disedot dari perut bumi Kabupaten Rohil," kata Hendra ST.

Tidak hanya itu, perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, juga minim menyalurkan dana CSR mereka, terutama kepada masyarakat di sekitar perusahaan, papar Hendra

Sejauh ini, Pihak legislatif sanggat ingin mengetahui sebab minimnya lontaran dana CSR oleh perusahaan yang menghasilkan milyaran rupiah bahkan mencapai triliunan pertahun tersebut.(src/fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar