Lancang Kuning

Polsek Bangko Gelar Pers Rilis Usai Rekontruksi Pembunuhan

Kapolres Rohil AKBP Henri Posma Lubis SIK dan Kapolsek Bangkol Kompol Agung Triadi tunjukkan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku untuk melakukan pembunuhan

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Usai rekontruksi Polsek Bangko melakukan Press Rilis di Mapolsek Bangko yang dihadiri oleh Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, Kapolsek Bangko AKP Dodi, Kanit Reskrim AKP Edo Pardosi. Dalam kesempatan itu polisi menghadrikan tersangka dan barang bukti yang digunakan untuk membunuh.

Kapolsek Bangko Kompol. Agung Triadi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah dilakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan tersangka. Polisi bertolak sejak subuh hari saat kejadian, Jumat 17 Desember 2016 setelah menerima laporan dari pihak RT setempat.

"Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan kita sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan juga." kata Kapolsek. Setelah kejar-kejaran sampai masuk-masuk kedalam parit da semak belukar dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kiri.

Saat penangkaan ikut dibantu oleh Kapolsek Bagansinembah AKP Eka Aryandi, Kanit Reskrim Polsek Bangko AKp Edo Pardosi dan tim buser Polsek Bangko. Setibanya di Bagansiapiapi sekira pukul 18.30 WIB tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bangko.

Saat itu tersangka Raju yang memakai baju hitam hanya bisa tertunduk lesu samabil memegangi kaki.  Pengakuan tersangka kepada polisi tega menghabisi nyawa ayhnya lantaran kesal. "Keterangan tersangka kalau ayahnya sering mukul baik ibunya maupuan dia ." kata Kapolsek.

"Pelaku kita ancama dengan hukuman seumur hidup atau paling singlat 15 tahun karena melakukan pembunuhan secara berencana." kata Kapolsek. Sementara pelaku mengaku menyesal karna khilaf telah membunuh ayahnya.

"Saya menyesal, tapi semua sudah terlanjur, saya hanya berharap biosa diberikan keringan hukuman." katanya singkat. (wrc/fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar