Lancang Kuning

Jalan Ujung Tanjung Kewenangan Pusat

Wakil Bupati Rohil Jamiludin serahkan jawaban pemerintah atas pandangan praksi kepada Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Akses jalan lintas dari Ujung Tanjung hingga ke Bagansiapiapi akan diperbaiki sesuai dengan standar terbaik mengingat untuk perbaikan jalan lintas itu telah menjadi kewajiban pemerintah pusat.

"Ya untuk jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi telah menjadi kewenangan pusat, namun menyangkut apakah tahun depan dialokasikan untuk peningkatan jalan tersebut pemkab sejauh ini telah koordinasikan dengan satker terkait untuk perancanaan pengawasan peningkatan jalan nasional itu," kata wabup Rohil, Drs Jamiludin saat di ruangan paripurna DPRD Rohil belum lama ini.

Sejauh ini katanya pemkab belum mengetahui berapa besaran alokasi anggaran yang tersedia untuk jalan lintas itu tapi pemkab tetap berjuang agar secepatnya dapat diperhatikan.

"Pemkab tetap berjuang agar secepatnya peningkatan jalan itu dilaksanakan kami sudah kirim perwakilan untuk mempertanyakan hal itu langsung ke pihak terkait, selain itu tentang program rehabilitasi pemeliharaan jalan dan jembatan yang tertera di RAPBD sekitar Rp2miliar dapat ditingkatkan menjadi Rp7miliar dan masukan itu telah dibahas bersama," katanya.

Wabup menegaskan bahwa pemkab telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan masukannya anggaran pembangunan baik dari pemerintah pusat maupun propinsi. Disamping itu pemkab berkomunikasi melalui anggota DPR RI dan anggota DPRD Riau dapil Rohil untuk turut membantu memperjuangkan anggaran alokasi dana dari pusat.

Bila hanya bertumpu pada anggaran daerah terangnya memiliki keterbatasan sehingga bila ditopang dari propinsi dan pusat maka dapat lebih maksimal lagi untuk pembangunan. (fie)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar