Hukrim

Maling Sawit Tertangkap Tangan Saat Beraksi

Tersangka Maling Sawit diamankan di mapolres Pujud

PUJUD,WAWASANRIU.COM - Seorang mandor kebun bersama dua rekannya berhasil menangkap dua pencuri buah kelapa sawit di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Pencuri itu kini telah diserahkan ke Polsek Pujud bersama barang bukti.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH, membenarkan adanya dua orang tersangka pencurian buah kelapa sawit kini diamankan di Polsek Pujud.

Dijelaskan Aiptu Cherry, kedua maling itu tertangkap tangan oleh mandor kebun bernama Suroyo sedang mencuri buah sawit. Ia (Suroyo) mendapat informasi dari pekerja kebun milik Leo Fernando Simarmata di Dusun III Siluang, Desa Pondok Kresek, ada orang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban.

Mendapat informasi tersebut, Suroyo mengecek kebenaran informasi itu bersama dua rekannya, Dika Setiawan dan Benteng Siregar. Teryata benar, saksi melihat dua orang pelaku sedang melancarkan aksinya. Tak ingin maling itu kabur, Suroyo langsung menangkapnnya.

‘’Kedua pelaku itu bernama Rudi Simarmata (40) dan Deni Sahputra Gultom (18), warga Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rohil,’’ terang Cherry. Ditambahkanya, tidak jauh dari tempat itu, Suroyo bersama dua anggotanya melihat egrek (alat memanen sawit,red), sepeda motor Yamaha Force One warna hitam tidak ada plat nomor polisi, satu keranjang alat melansir terbuat dari rotan.

‘’Selanjutnya Suroyo bersama rekannya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pujud untuk diproses secara hukum yang berlaku,’’ tandas Aiptu Cherry. (wrc)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar