Melalui Posko Peduli Aceh

Kejari Rohil Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Aceh

Kordinator korban bencana gempa Aceh Rohil, Jaka Abdillah menerima bantuan dari Kajari Rohil Bima Suprayoga, SH di Posko peduli bencana gempa Aceh, Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir turut ikut berpartisipasi memberikan bantuan bagi para korban gempa Aceh yang disalurkan melalui posko peduli bencana gempa Aceh, di Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Kamis (15/12/2016).

"Saya atas nama pribadi dan institusi kejaksaan ikut berempati serta peduli melihat kondisi para korban yang butuh bantuan. Kami melihat di Rohil ada poskonya dan terkordinir jadi semua staff saya mendukung," kata Kajari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga, SH,MH, didampingi Kasipidsus M Amriansyah SH, dan Kasidatun Sobrani Binzar, SH usai memberikan bantuan, Kamis (15/12/2016).

Menurutnya, pelajaran yang dapat dipetik dalam silaturahmi ini adalah perlunya saling berbagi, saling memberi bagi yang membutuhkan sehingga timbul nilai-nilai sosial dalam kepribadian diri pribadi.

"Mudah-mudahan silaturahmi ini memberikan nilai sosial positif khususnya bagi staf kejaksaan, bahwa bukan hanya menjalankan tugas penuntutan hukum saja, akan tetapi adanya sistim kesosialan yang terbentuk," ungkapnya.

Dikatakan, peran media massa juga sangat menentukan dalam membentuk opini positif masyarakat, sehingga apa yang menjadi tugas  aparat penegak hukum dapat dipertanggung jawabkan terkait persoalan hukum."Mudah-mudahan silaturahmi ini tetap terjaga dengan baik," ujar kajari seraya mengamini.

Kordinator Posko Bencana Gempa Aceh, Jaka Abdillah, mengucapkan apresiasi tinggi atas kepedulian lembaga kejaksaan terhadap korban gempa Aceh. Apalagi selama ini masyarakat hanya mengetahui tupoksi kejaksaan hanya sebatas melakukan penuntutan hukum.

"Ini menunjukkan kehadiran keluarga besar kejari disini lebih bersifat humanis. Mudah-mudahan masyarakat dapat lebih memahami tupoksi kejaksaan sendiri dalam menanggani perkara hukum," jelasnya juga Ketua PWI Rohil.

Jaka berharap bantuan yang diberikan pihak kejaksaan dapat mengurangi beban penderitaan para korban bencana gempa di Aceh. Dan semoga ini bisa menjadi amal jariyah terhadap diri pribadi masing-masing.(wrc/fie)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar