Parlemen

Wabup Rohil Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P 2016 Melalui Sidang Paripurna

Wakil Bupati Rohil Jamulidin Serahkan nota keuangan RAPBD-P 2016 kepada Wakil Ketua DPRD Rohil H Syarifuddin MM

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiludin Serahkan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Perubahan tahun anggaran 2016 melalui sidang paripurna DPRD Rohil, Senin (14/11/2016) di aula sidang paripurna DPRD Rohil.

Rapat paripurna dipimpin wakil Ketua III DPRD Drs Syarifudin MM, didampingi Wakil Ketua I Suyadi SP, dan Abddul Kosim SE serta Wakil Bupati, dan Plt Sekda Rohil Drs Surya Arfan Msi.

Dalam pidatonya, Jamiludin menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Rohil yang telah menggesa segera disahkannya APBD-P Rohil menjelang ahir tahun ini dengan sangat efektif dan efesien. Seingga Ranperda RAPBD-P Tahun 2016 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama.

Ia menjelaskan, pembahasan RAPBD-P ini tidak terlepas dari pertimbangan kondisi keuangan yang terjadi saat ini. Dimana, Kabupaten Rohil sebagai salah satu daerah penghasil minyak yang mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami dampak terjadonya defisit anggaran. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dana perimbangan pemerintah pusat dan Provinsi riau serta pembiayaan yang dianggarkan dalam APBD murni 2016.

“Tujuannya agar target pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai program kegiatan pada APBD-P tahun 2016 ini dapat terealisasi sesuai kondisi yang ada,” jelasnya.

Diharapkannya, disetiap perubahan anggaran dapat dilakukan secara selektif sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Sehingga semua usulan yang diajukan dapat tertampng dalam RAPBD-P tahun anggaran 2016 ini.

Dengan kondisi defisit anggaran yang cukup signifikan ini dia meminta agar hal ini dapat dimakluni bersama dan dapat menyikapinya dengan baik. Sehingga apa yang dilakukan tetap bermanfaat untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir walaupun dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas.

Dijabarkan, adapun hasil tindak lanjut KUA PPAS APBD-P Pemkab Rohil dengan DPRD Rohil telah melakukan pembahasan guna merumuskan persoalan perkiraan defisit anggaran pada APBD-P tahun 2016 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.735.410.150.179. Sementar pendapatan daerah pada Ranperda diperkirakan sebesar 2.123. 423.378.195,63 menjadi berkurang sebesar 611. 986.771.983,37.

Untuk dana perimbangannya yang diperkirakan sebesar Rp 1.760.331.131.102,63. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar 254.916.670.970. sedangkan belanja derah pada RAPBD tahun 2016 ditetapkan Rp 2.914. 554.477.504. Sementara belanja daerah pada RAPBDP tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 2.380. 617.782.327 yaitu berkurang sebesar Rp 611. 986.771.983,37.

Belanja daerah pada RAPDB Perubahan 2016 dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebasar RP 940.392.693.991 dan belanja langsung Rp 1.440.225.880.336. Dimana, belanja tidak langsung dialokasikan untuk belanja pegawai, Basos, bantuan keuangan Pemdes dan belanja tidak terduga.

Sedangkan pembiayaan aerah lanjiutnya, yang berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada tahun sebelumnya terjadi perubahan dari Rp 241 miliar menjadi Rp 257.194.404.131,37. Sesesuai dengan laporan hasil pemeriksaaan BPK RI yang diterima beberapa waktu lalu, untuk mengeluarkan pencairannya yaitu sebasar Rp 0. Sehingga Silpa tahun lalu mengalami perubahan sebesar Rp 39.355.672.675 menjadi sebesar Rp 0.

Sementara itu dengan telah mepetnya sisa waktu tahun ini, diyakininya pihak legislatif mempunyai niat yang sama untuk membangun Rohil dengan melakukan pembahasan sesuai prosedur yang ada dapat segera menyelesaikannya. (fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar