Nasional

Kapolri Pastikan Meranti Kondusif usai Ricuh Masyarakat vs Polisi

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian

Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan situasi di Meranti, Riau, sudah kondusif setelah peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh antara masyarakat dan Kepolisian pada Kamis (25/8) dini hari.

"Meranti prinsipnya situasi sudah kondusif. Cuma saya menyesalkan peristiwa ini terjadi. Seharusnya tidak perlu terjadi," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta dikutip CNN Indonesia, Jumat (26/8).

Tito menceritakan, demonstrasi itu adalah buntut peristiwa pembunuhan polisi yang dipicu persoalan asmara. Tersangka berinisial A tewas dalam penanganan polisi yang menangkapnya.

Tersangka A diduga menusuk Brigadir Adil hingga tewas sebelum akhirnya melarikan diri. Dia ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Meranti dan ditembak di bagian kaki.

Ketika dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertotolong. Warga Meranti melakukan demonstrasi untuk mempertanyakan kematian A.

Tito sendiri belum bisa memastikan apakah memang ada perlawanan dari tersangka sehingga petugas harus melumpuhkannya.

"Pelakunya ini katanya melakukan perlawanan sehingga kemudian dilakukan upaya kekerasan sehingga akhirnya meninggal dunia. Ini yang harus kita perjelas," kata Tito.

Dalam aksi demo itu masyarakat beramai-ramai mendatangi Markas Polres Meranti. Keadaan tak terkendali dan berujung kericuhan yang memakan satu korban jiwa di pihak penduduk.

Kapolri Jenderal Tito telah memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Suprianto untuk mengusut rangkaian peristiwa ini. Ia juga menugaskan asisten Kapolri bidang Operasional Inspektur Jenderal Unggung Cahyono dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan pergi ke Riau untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya.

"Anggota ini sedang kami periksa dan saya tegas kepada Kapolda Riau," kata Tito. "Kalau ini seandainya betul ada perlawanan dan hasil visum menunjukkan itu, saksi-saksi menunjukkan itu, dijelaskan kepada publik."

Tito menyatakan tidak akan segan menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. "Anggota yang bersangkutan diproses hukum baik secara internal maupun secara proses pidana.

Sumber: detik.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar