Lancang Kuning

Kejari Rohil Musnahkan 254 BB Tindak Kejahatan

Kajari Rohil Bima Supraoga didampingi Plt Sekda Rohil Surya Arfan, MUI Rohil dan Ka Rutan cabang Bagansiapiapi membakar narkoba jenis Ganja

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir lakukan pemusnahan barang bukti dari 254 perkara tindak kejahatan dan kriminal yang ditangani dari tahun 2015 hingga 2016, Pemusnahan dilakukan dihalaman Kantor Kejari Rohil.  Kamis (18/08/2016)

Item barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 6217,95 gram, daun ganja kering sebanyak 1724,01 gram, pil extasi sebanyak 69 dan satu perempat butir, lima pucuk senjata api, obat daftar G lebih kurang 6156 kemasan, CPO/minyak mentah 24 drum, uang palsu senilai Rp5.600.000, dan lainnya

Kepala Kejari Rokan Hilir, Bima Suprayoga menekankan perlunya kerjasama antara tokoh masyarakat, pemuka agama, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri guna memerangi tindak kejahatan.

"Rokan Hilir ini sangat perlu perhatian dibidang hukum, apa lagi narkoba sudah sangat luar biasa. Kemaren juga polisi nangkap sampai 30 kilo," ungkap Bima Suprayoga.

Ia juga mengungkapkan, Pemakaian narkoba juga sudah dikonsumsi kalangan anak-anak dibawah umur. Selain itu, narkoba juga sebagai pemacu tindak kejahatan pencurian, pemerkosaan, curas, yang sangat memprihatinkan korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak.

"maka dari itu, Kita menghimbau seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk dapat memerangi narkoba," pungkas Kajari. (fie)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar