Evi Laporkan Anggota DPRD Rohil Ke Polda Riau

Selasa, 26 Januari 2016

fhoto ilustrasi

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Seorang oknum anggota DPRD Rohil, HZ, dilaporkan ke Polda Riau karena menghilangkan mobil rental milik Evi Ernawati. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan.

Kuasa Hukum Pemilik Mobil, Sugiono, mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Rohil, Senin (25/1), di Bagansiapiapi. Namun, Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin, mengatakan pihaknya belum menerima surat laporan pengaduan tersebut. "BK sampai saat ini belum terima, biasanya kalau ada sudah masuk ke meja pimpinan," tegasnya.

Syarifuddin menambahkan bahwa kasus itu sebelumnya sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak, yang disaksikan dihadapan notaris. Informasinya mobil tersebut sudah diganti sesuai dengan kriteria dan kesepakatan.

"Bukan penggelapan, tetapi mobil yang dirental anggota dewan itu dipinjamkan kembali ke saudaranya dan dilarikan oleh supirnya. Intinya mobil sudah diganti. Dan kasus ini pun sudah ditengahi pihak Polda beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Menurutnya, setelah kejadian kehilangan mobil, anggota Dewan itu langsung membuat laporan ke Polsek Pujud, bahwa mobil dilarikan supir saudaranya. "Saya juga terkejut karena kasusnya sudah selesai di notaris, kok bisa ada laporan lagi," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pemilik mobil, Sugiono, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus kehilangan mobil rental tersebut dalam surat polisi nomor STPL/436/X/2015/SPKT/RIAU.

Dalam laporan diketahui, oknum anggota Rohil sesuai kesepakatan meminjam mobil selama 4 hari, namun setelah 10 hari mobil belum kunjung balik. Pemilik mobil pun melakukan komunikasi terhadap oknum anggota dewan yang terakhir diketahui mobil sudah tidak berada ditangannya (rafi)