Polisi Sebut Rey Utami dan Benua Tak Kooperatif Selama Pemeriksaan 'Ikan Asin'

Kamis, 11 Juli 2019

Jakarta - Setelah proses pemeriksaan maraton, Rey Utami dan Pablo Benuaakhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Selama pemeriksaan, keduanya dinilai tidak kooperatif.

"Tadi malam habis diperiksa dua orang itu penyidik menilai tidak kooperatif, banyak pertanyaan yang tidak dijawab oleh mereka," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/7/2019).


Penyidik kemudian melakukan gelar perkara tadi malam. Gelar perkara kemudian memutuskan untuk meningkatkan status Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka.

"Penyidik mencoba agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan, sehingga kemudian melakukan gelar dan diputuskan naik sebagai tersangka," tuturnya.


Seperti diketahui, Pablo dan Rey juga menghapus vlog 'ikan asin' dari channel YouTube 'Rey Utami & Benua'. Farhat Abbas selaku pengacara keduanya menyebut, vlog tersebut memang dihapus atas permintaan Barbie Kumalasari.

Barbie Kumalasari sebagai istri Galih Ginanjar, mengakui dirinya meminta menghapus vlog tersebut. Barbie merasa khawatir dengan tersebar luasnya vlog tersebut.

"Intinya ya keberatan, itu aja," kata Barbie di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7) kemarin.(detik.com)