Keenakan Edar Shabu Seorang Petani Di Rohil Ditangkap Polisi

Senin, 20 Mei 2019

Ujung Tanjung - Satnarkoba polres rohil berhasil menangkap seorang petani yang bernama Rudi Satra Als Rudi Geng (33) saat duduk santai  di kursi balakang rumah, Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekira jam 21.00 wib.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH mengatakan atas informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah rumah yang berada dijalan SMA Gang Cendana 1 Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau, akan dijadikan tempat transaksi narkoba, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, sekitar pukul 20.00 Wib tim opsnal Sat Narkoba Res Rohil membuat serangkaian tindakan penyelidikan dan pengamatan disekitar tempat yang dimaksud. sekira pukul 21.00 wib tim opsnal Sat Narkoba Res Rohil mendatangi sebuh rumah dan mendapati dua orang laki- laki saat didalam rumah tersebut sedang duduk di kursi balakang rumah.

Dikatakan AKP Herman Pelani pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku di temukan satu buah paket besar diduga narkotika jenis shabu, satu buah paket sedang yang di dalam nya terdapat lima peket kecil diduga narkotika jenis shabu, satu buah plastic bening besar yang di dalam nya terdapat empat belas lembar plastik bening kecil, Uang tunai sejumlah Rp 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah), satu buah handphone jenis Samsung lipat warna hitam, satu buah handphon  android jenis oppo warna merah, satu buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik, satu buah timbang di gital warna hitam, satu buah dompet warna coklat, 

Dari Hasil penangkapan tersebut pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.(Darma)