Simpan Sabu, Wanita Cantik di Baganbatu Ini Ditangkap Polisi

Senin, 13 Mei 2019

UJUNGTANJUNG (WAWASANRIAU.COM) - Berkat kerja keras Anggota Satresnarkoba Polres Rohil berhasil meringkus seorang wanita cantik yang bernama K Boru Panjaitan Alias Tini (19) saat menyimpan sabu-sabu dalam rumahnya Perumahan Barak Panjang No.13 Jln.Baru Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Ternyata seorang wanita ini  bekerja keseharian sebagai pembantu rumah tangga.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasat  Narkoba AKP Herman Pelani SH, bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dirumah pelaku dibarak panjang tepatnya dijalan Baru Bagan Batu sering terjadi transaksi sabu-sabu. 

"Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung melakukan tindakan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ungkap AKP Herman Pelani, Senin 13 Mei 2019.

Dalam penangkapan itu, pelaku K Boru Panjaitan sedang berada di rumah dan tampak pasrah saat ditangkap. Hari Minggu 12 Mei 2019, sekira jam 23.30 wib

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik berisikan butiran/kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 1,43 Gram, 1buah dompet warna merah, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, Uang berjumlah Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Tersangka bersama barang bukti, telah diamankan di Polres Hilir Hilir,guna pengusutan lebih lanjut. pungkasnya Herman Pelani. (darma)