Relawan Nasdem Rohil Lapor KPPS Tanjung Medan dan Sei Tapah ke Banwaslu

Kamis, 02 Mei 2019

Relawan Nasdem Rohil yang mendatangi kantor Banwalu Rohil, Rabu (01/05/2019).

BAGANSIAPIAPI (WAWASANRIAU.COM) - Relawan dari Partai Nasdem mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohil guna melaporkan Kejanggalan KPPS Tanjung Medan Dan KPPS Sungai Tapah.

Kedatangan Relawan Partai Nasdem Sumarno dan Bendahara KSN Partai Nasdem Habibi langsung ditemui oleh Komisioner Bawaslu Rohil Bidang Penindakan Bimantara Prima Adi Cipta SH di tempat kerjanya. Kemudian relawan dari partai nasdem juga menyerahkan data temuan di lapangan yang dianggap janggal.

“Kita hari ini berkoordinasi ke Bawaslu untuk menyampaikan bahwa ada beberapa temuan dari saksi-saksi di lapangan seperti  di Kecamatan Pujud Desa Tanjung Medan pada TPS 07 Desa Sungai Tapah yang disaksikan partai nasdem oleh saksi alfian menjelaskan bahwa Form C1 yang berhologram masih dalam kondisi kosong belum ada tulisan hasil perhitungan suara.

Selanjutnya karena tidak sesuaian antara C1 yang dimiliki oleh saksi dengan data yang dibacakan oleh PPK. maka saksi minta buka Model C1 KWK Pleno,” ujar Sumarno kepada wartawan, Rabu (1/5/2019).

Kemudian untuk di Desa Tanjung Medan pada TPS 015 Kepenghuluan Tanjung Medan yang disaksikan oleh saksi partai nasdem Ramlan menerangkan terjadi kesalahan saat akan perhitungan suara di C1 untuk Calon DPR RI , karena Teli (model C1 KWK Pleno) saat dibuka tidak ada dalam kotak suara yang seharusnya ada didalam kotak suara tersebut. Sehingga sidang dipending kurang lebih 30 menit untuk mencari model Pleno C1 KWK .

Setelah dilakukan pencarian oleh ketua KPPS 015 ternyata ditemukan dalam gudang kantor camat Pujud tempat menyimpan kotak suara dengan kondisi terbungkus kantong plastik.

Hal yang lebih mengejutkan lagi setelah dibuka dari kantong plastik tersebut ternyata model C1 KWK Pleno bukan  untuk DPR RI saja, melainkan model C1 KWK Pleno Presiden, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Sebut Sumarno

Dalam laporannya Bendahara KSN Partai Nasdem Habibi mengatakan setelah selesai perhitungan suara di TPS 07  Wilayah Kepenghuluan Tanjung Medan pada tanggal 17 April 2019 sekira pukul 04.30 Wib .ternyata kotak suara TPS 07  tersebut dibawa kerumah Pribadi KPPS Kepenghuluan Tanjung Medan. kita ada bukti rekaman videonya.ujarnya

Ditambahkan Habibi kotak suara 
Tersebut keesokan harinya baru diberangkatkan dari rumah KPPS pada tanggal 18 April 2019 sekira pukul 10.00 Wib yang dikawal oleh pihak keamanan dibawa kekantor kepenghuluan tanjung medan.

Menurut Habibi menduga selama kotak suara berada dalam rumah KPPS tersebut bisa terjadi tindak kecurangan atas hasil pemilu yang sudah dilaksanakan.

Oleh sebab itu kita ingin mendapatkan kejelasan temuan yang kita miliki. Kita minta Bawaslu kroscek temuan kita ini.Setidaknya diproses sesuai peraturan yang ada.supaya proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik, Jurdil dan Luber. “ ucapnya. (Darma)