KPU Salah Input, Suara 01 Bertambah dan 02 Menyusut di Cakung

Selasa, 30 April 2019

Poto hasil scrensoot di situng KPU

Jakarta, WAWASANRIAU -- Temuan salah input perolehan suara Pilpres 2019 di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), kpu.go.id kembali terjadi dan memancing pertanyaan publik.

Dalam input data di wilayah DKI Jakarta Timur Kelurahan Cakung Timur, pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 diduga terjadi perbedaan input data di situng dengan hasil pindai C1. 

Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat kelebihan suara. Pada form C1, pasangan nomor urut 01 mendapat jumlah suara 71, namun KPU menginput perolehan suara Jokowi-Ma'ruf menjadi 99 suara.

Berbeda dengan Jokowi yang mendapat tambahan suara. Pasangan Prabowo-Subianto justru mendapat pemotongan suara dari dugaan kesalahan data tersebut. 

Prabowo-Sandi justru tertulis menerima 137 suara, padahal berdasarkan pindai form C1, pasangan nomor urut 02 itu mendapat 185 suara. Artinya suara Prabowo terpangkas 48 suara.

Komisi Pemilihan Umum belum memberikan tanggapan atas dugaan kesalahan input data tersebut. Namun demikian, warganet sudah heboh atas temuan kekeliruan tersebut. Hingga pukul 08.00 WIB, Selasa (30/4), ketidaksesuaian ini masih terjadi.

Salah input KPU melalui situng memang bukan barang baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Jumat (26/4) telah mendatangi server Situng di Kantor KPU.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tinjauan ini untuk menindaklanjuti temuan salah input data yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu.

"Dalam surat itu kami menyampaikan KPU teliti dan harus hati-hati untuk input data di Situng itu. Hari ini kami memastikan apakah rekomendasi kami yang sudah dijalankan atau belum," kata Abhan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta.

Arief sebelumnya mengakui ada kesalahan input data C1 pada Situng KPU. Menurutnya, kesalahan itu karena anak buahnya yang bekerja di TPS maupun KPPS kelelahan. Para petugas itu telah bekerja sebelum dan sesudah pencoblosan, tanpa henti.

Koalisi Masyarakat Sipil menemukan total 708 kesalahan dalam proses rekapitulasi yang dilakukan KPU pada Pemilu 2019.

Sumber : CNN Indonesia